Senin, 29 September 2025

WNI di Depok Positif Tertular Corona, Ini Ancaman Hukuman Bagi Penimbun Masker & Hand Sanitizer

Berikut ancaman hukuman bagi mereka yang menimbun masker dan hand sanitizer di tengah merebaknya virus corona.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi warga kota yang mengenakan masker untuk cegah penularan infeksi virus. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah mengumumkan dua warga negara Indonesia positif terjangkit Virus Corona.

Dua WNI yang positif tertular Virus Corona merupakan pasangan ibu (64) dan putrinya (31).

Pasangan ibu dan anak yang terjangkit Virus Corona ini merupakan warga Depok.

Mereka berdua positif tertular Virus Corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Kini kedua pasien positif Virus Corona diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Barat.

Hal ini semakin menambah panjang daftar negara yang warganya sudah terjangkit Virus Corona.

2 WNI Positif Virus Corona, Jokowi Ungkap Indonesia Sudah Siap, Siapkan Ratusan Ruang Isolasi di RS
2 WNI Positif Virus Corona, Jokowi Ungkap Indonesia Sudah Siap, Siapkan Ratusan Ruang Isolasi di RS (Kemenkes RI dan KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Terdeteksinya dua WNI tertular Virus Corona membuat masyarakat panik.

Mereka langsung berbondong-bondong memborong masker dan hand sanitizer.

Saking banyaknya yang berburu masker dan hand sanitizer, stok kedua produk ini mulai menipis.

Tak hanya itu, harganya pun meningkat drastis hingga berkali-kali lipat.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan