Polisi Ungkap Pabrik Penimbun Masker di Cakung, Manfaatkan Isu Corona, Omzet Rp 250 juta per Hari
Fakta kasus penimbunan masker di Cakung, manfaatkan isu virus Corona, omzet Rp 250 juta per hari.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta kasus penimbunan masker di Cakung, manfaatkan isu virus Corona, omzet Rp 250 juta per hari.
Pelaku penimbunan masker di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker lantaran mewabahnya virus Corona di beberapa negara.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di gudang tersebut juga diproduksi masker secara ilegal.
Produksi masker tersebut juga tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
"Mereka membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," kata Yusri di kawasan Cakung Cilincing, Jumat (28/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan.