Senin, 6 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Sidang Gugatan Korban Banjir terhadap Anies Kembali Ditunda untuk Kedua Kalinya, Ini Alasannya

Sidang gugatan para korban banjir Jakarta secara class action atau berkelompok terhadap Gubernur Anies Baswedan, Senin (17/2/2020) kembali ditunda.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com
Ilustrasi- Sidang gugatan para korban banjir Jakarta secara class action atau berkelompok terhadap Gubernur Anies Baswedan, Senin (17/2/2020) kembali ditunda. 

Penundaan Sidang

Untuk diketahui, dua pekan lalu sidang gugatan ditunda karena hanya penggugat dari Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang hadir.

Sedangkan perwakilan dari Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat tidak hadir.

Tigor mengungkapkan, tiga warga yang menjadi perwakilan tidak hadir karena disinyalir menerima intimidasi.

"Ada imbauan supaya mereka mencabut, jadi ada perasaan tertekan dari perwakilan anggota kelas itu," ungkap Tigor di persidangan, Senin (3/2/2020) lalu dilansir Warta Kota.

Baca: Niat Mau Dideklarasikan sebagai Capres, Anies Baswedan Bilang Ini ke GPMI

Tigor pun meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menanyakan kembali kesediaan tiga perwakilan penggugat class action banjir itu.

Apabila tidak bersedia, dia mengatakan tim advokasi akan mencari pengganti.

Majelis hakim pun memberikan waktu selama dua minggu kepada penggugat dan tergugat.

Waktu tersebut dapat digunakan kedua belah pihak untuk melengkapi berkas legal standing dan mendatangkan perwakilan penggugat.

Sementara itu diketahui dalam persidangan tersebut diketuai oleh Panji Surono, dan didampingi dua hakim anggota.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 243 orang korban banjir Jakarta pada awal 2020 menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Para korban itu memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Sejumlah kendaraan taksi Blue Bird terendam banjir di pool taksi tersebut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur Kota Jakarta sejak sehari sebelumnya menyebabkan sebagian kawasan ibu kota terdampak banjir. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan taksi Blue Bird terendam banjir di pool taksi tersebut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur Kota Jakarta sejak sehari sebelumnya menyebabkan sebagian kawasan ibu kota terdampak banjir. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Isi Gugatan

Tigor menekankan gugatan yang ditujukan adalah kelalaian Anies Baswedan.

Anies Baswedan dinilai lalai dalam mempersiapkan warga Jakarta untuk menghadapi banjir.

"Gugatan kami ini bukan menggugat banjir itu, yang kami gugat kelalaian Gubernur Jakarta, Pemprov Jakarta untuk mempersiapkan warga Jakarta menghadapi banjir yang akan melanda Jakarta," ujar Azas Tigor kepada Tribunnews, Rabu (15/1/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved