Senin, 6 Oktober 2025

Murid SD Dipukul Gurunya Hingga Mata Kanan Bengkak, Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan

Oknum guru SD di kawasan Matraman pukul muridnya hingga lebam. Orangtua pun minta diselesaikan secara kekeluargaan

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan murid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kasus pemukulan yang dilakukan oknum guru kepada muridnya di SD Negeri di kawasan Matraman, Selasa (12/2/2020).

RH, murid kelas 6 SD yang jadi korbannya.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pemukulan itu dipicu saat RH bermain bola bersama sejumlah temannya saat ada ujian di sekolah.

"Mungkin gurunya juga kelepasan sehingga memukul," sambung Tedjo.

Akibat dipukul gurunya, mata kanan RH bengkak cukup parah.

RH langsung mengadu dan seketika orangtuanya datang menemui pihak sekolah.

Setelah proses mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim Polsek Matraman, masalah tersebut selesai.

"Besoknya hari Rabu, masalah sudah selesai."

"Kita mediasi bersama pihak Kelurahan, jadi pihak orang tua dan sekolah bertemu," ujar dia.

Tedjo menuturkan pihak keluarga sepakat tak membuat laporan sehingga kasus tak berlanjut di ranah hukum.

Sementara pihak sekolah sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang sudah bersatus PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Orang tua enggak buat laporan, selesai secara kekeluargaan."

"Kita juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut," tutur Tedjo.

Kasus pemukulan RH viral setelah satu kerabat orangtua memposting tindakan oknum guru yang memukul.

Dalam postingan tersebut, foto RH yang mata kanannya tampak leban juga diunggah dan kini tersebar di media sosial.

Diselesaikan secara kekeluargaan

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro memastikan kasus siswa SD negeri di Matraman yang dipukul gurunya sudah selesai secara kekeluargaan.

Tedjo pun mengungkap guru tersebut berstatus sebagai PNS di Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, akibat pukulan sang guru, mata kanan RH bengkak cukup parah.

Pihak orangtua langsung menemui pihak sekolah, menanyakan apa yang dialami sang anak.

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim Polsek Matraman, masalah ini sudah selesai.

"Besoknya Rabu, masalah sudah selesai," ungkap Tedjo kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

"Kita mediasi bersama pihak Kelurahan, jadi pihak orangtua dan sekolah bertemu," ia menambahkan.

Tedjo menuturkan pihak keluarga sepakat tak membuat laporan sehingga kasus tak berlanjut ke ranah hukum.

Sementara itu pihak sekolah sudah memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved