Pemprov DKI Disarankan Buka Komunikasi dengan Setneg Terkait Kelanjutan Revitalisasi Monas
Nirwono mengatakan perlu ada penegasan sejak awal terkait apakah kegiatan revitalisasi dihentikan atau tetap berjalan selama proses konsultasi.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Choirul Arifin
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan pembangunan proyek revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020). DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisai monas dihentikan sementara, menunggu surat rekomendasi dari Kementrian Sekertariat Negara. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
"Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komisi Pengarah," katanya.
Pihaknya menurut Pratikno akan segera menyurati Pemprov DKI terkait permintaan penghentian revitalisasi Kawasan Monas. Ia berharap Pemprov DKI memenuhi perintah tersebut.
"Makanya tentu saja karena ini prosedur yang jelas dalam regulasi, ya harus ditaati. Dan kami juga Komisi Pengarah akan secepatnya menggelar rapat membahas ini," pungkasnya.