Menkumham Diprotes Warga
Merasa Dipelintir Terkait Tanjung Priok, Yasonna Laoly: Seharusnya Ditanggapi Secara Ilmiah
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly merasa pernyataannya terkait dengan Tanjung Priok, telah dipelintir oleh oknum-oknum tertentu.
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan warga dari Tanjung Priok melakukan aksi demo di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Demo tersebut terjadi karena warga Tanjung Priok merasa tak terima dengan pernyataan Menkumham, Yasonna Laoly.
Seperti yang diketahui, Yasonna Laoly menyebut anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok terkenal keras dan sering terjadi tindakan kriminal, akan melakukan hal serupa di masa depan.
Pernyataan tersebutlah yang membuat ratusan warga Tanjung Priok melakukan protes keras di kantor Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2020).

Massa yang merupakan warga Tanjung Priok tersebut akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenkumham.
Koordinator aksi, Dimas, mengatakan jika Tanjung Priok bukanlah sarang kriminal seperti yang dikatakan Yasonna Laoly.
Ia menilai wilayahnya sudah jauh lebih modern.
"Priok sekarang modern, aman, humanis, tidak ada kriminalitas," kata Dimas di depan Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020), melansir dari Tribun Jakarta.
Menurutnya, Tanjung Priok sangat terbuka bagi para pendatang dari wilayah lain.
Ia pun menyayangkan pernyataan Yasonna yang menyebut Tanjung Priok sarat akan kriminal dan kemiskinan.
"Bayangkan kalau pernyataan Pak Yasonna dilihat pengusaha, orang yang mau melamar kerja di Priok, pasti mereka pikir-pikir," ujarnya.
Menanggapi aksi demo tersebut, Yasonna Laoly menilai pernyataannya telah dipelintir oleh pihak-pihak tertentu.
Yasonna mengatakan, pernyataannya itu merupakan penjelasan ilmiah sehingga seharusnya ditanggapi secara ilmiah.

"Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah, seharusnya ditanggapi secara ilmiah bukan secara politik karena dipelintir-pelintir ada beda informasi yang disampaikan ke publik sehingga adanya perbedaan pendapat," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Yasonna Laoly menyebutkan, pernyataannya tentang Tanjung Priok itu bertujuan agar publik memahami bahwa kejahatan merupakan produk sosial.