Jumat, 3 Oktober 2025

Sempat Terendam, Underpass Cawang Pagi Ini Sudah Bisa Dilintasi

Kondisi lalu lintas terkini Terowongan Tol Cawang, Jl. DI Panjaitan Jakarta Timur, sudah normal dan dapat dilewati.

Penulis: Choirul Arifin
FB Pemprov DKI
Setelah sempat terendam air akibat intensitas hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak Selasa sore, 31 Desember 2019, Terowongan Tol Cawang di Jl. DI Panjaitan Jakarta Timur, Kamis pagi, 2 Januari 2020 sudah normal dan dapat dilewati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat terendam air akibat intensitas hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak Selasa sore, 31 Desember 2019 hingga Rabu, 1 Januari 2020, Terowongan Tol Cawang di Jl. DI Panjaitan Jakarta Timur, Kamis pagi ini sudah normal dan dapat dilewati.

Informasi terbaru tentang underpass Cawang ini disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun media sosial di Facebook.

"Kondisi lalu lintas terkini Terowongan Tol Cawang, Jl. DI Panjaitan Jakarta Timur, sudah normal dan dapat dilewati. Tetap berhati-hati dan waspada saat di jalan," sebut Pemprov DKI dalam pernyataannya.

Di beberapa ruas jalan, genangan masih tampak, seperti disampaikan TMC Polda Metro Jaya pagi ini.

Jalan Jatinegara di Jakarta Timur hingga pagi ini belum bisa dilalui kendaraan bermotor karena banjir setinggi lutut pria dewasa masih terjadi di sana.

Kemudian di Kemang Raya, Jakarta Selatan, tepatnya di depan The Mansion, sementara ini juga tidak bisa dilintasi semua jenis kendaraan bermotor karena banjir. 

Baca: Hujan Lebat Genangi Rel, Operasional Kereta Bandara Masih Berhenti Sementara

Jalan Kayu Putih Jakarta Timur arah Kelapa Gading juga belum bisa dilewati karena genangan air setinggi 20 cm masih terjadi. Lalu di Jalan Bendungan Hilir Raya, hingga pagi ini juga belum bisa dilalui kendaraan bermotor, alasannya pun sama, karena banjir.

Lalu juga di Jalan Budi Utomo dan Jalan Wahidin II Jakarta Pusat banjir setinggi 10-20 cm masih terjadi. Kendati demikian, kendaraan bermotor dilaporkan bisa melintas di jalur ini.

DI ruas-ruas jalan ini polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved