Minggu, 5 Oktober 2025

Kisah Pilu Abdul Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak,Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini

Nama Abdul Rochim terdaftar sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo berpelat nomor B 27 AYR.

kolse/dok Tribunnews.com/TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Abdul Rochim, pria yang namanya dicatut atas kepemilikan mobil Lamborghini (kiri) saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). 

"Wah, habis badannya. Makan nggak mau, minum susu nggak mau. Badannya demam," ucapnya.

Singkat cerita, ia bertemu dengan seseorang bernama Yopi di Pasar Kebayoran Lama.

Meski baru dua kali bertemu dengan Yopi, Rohim memberanikan diri untuk meminjam uang sebesar Rp 700 ribu.

Tak disangka, Yopi bersedia meminjamkan uang kepada Rohim.

Namun, sebagai jaminannya, Yopi menahan KTP Rohim.

"Dia bilang saudaranya mau beli mobil, KTP-nya mau dipakai," kata Rohim.

Dalam keadaan terdesak mengingat sakit yang diderita anaknya, Rohim menyetujui permintaan Yopi.

"Saya kasih karena waktu itu butuh duit buat anak saya yang sakit," ujar dia.

Enam tahun berlalu, keputusn Rohim meminjamkan kartu identitasnya berbuntut panjang.

Ia dikejar-kejar petugas pajak karena mobil.

Lamborghini yang terdaftar atas namanya ketahuan menunggak.

Rohim pun hanya bisa pasrah.

Kasus koboi lamborghini terus dikembangkan
Kasus koboi lamborghini terus dikembangkan (Kolase Tribunnews.com)

Pada akhirnya, identitas asli pemilik Lamborghini itu terkuak.

Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik (44), warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved