Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Kini pajak mobil harus ditanggung pengangguran berinisial AR yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekitar tahun 2013 silam.

Editor: Hasanudin Aco
ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM. 

AR katanya tidak memiliki alamat ataupun nomor telepon untuk meminta KTP miliknya kembali.

"Putus hubungan setelah itu," jelasnya.

Bertahun-tahun kemudian, tepatnya sekitar bulan Juli 2019, AR katanya mengaku menerima surat pemberitahuan tunggakan pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, AR tercatat belum membayar pajak atas satu unit mobil merek Lamborghini Nomor polisi B27AYR warna Orange tahun tahun 2013.

Lantaran AR tidak merasa memiliki kendaraan tersebut, surat tunggakan pajak pun tidak dihiraukannya.

HIngga akhirnya terjadi penodongan siswa di Kemang pada Selasa (24/12/2019) dan tabrakan tunggal di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (25/12/2019).

"(Pemalsuan identitas) Kita akan dalami dan telusuri ya..
yang jelas kepolisian secara profesional dan teliti mengurai kejahatan lain yang kemungkinan dilakukan pelaku," tutupnya.

Mobil Lamborghini berpelat nomor B-27-AYR ringsek dibagian bemper karena kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Mobil Lamborghini berpelat nomor B-27-AYR ringsek dibagian bemper karena kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. (Warta Kota/Rizki Amana)

Plat Nomor Palsu

Mobil mewah Lamborghini milik Abdul Malik (AM) pelaku penodongan senjata api (senpi) kepada dua pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal saat dikendarai oleh sang adik, MS pada Selasa (24/12/2019) pukul 02.00 WIB di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Meski telah ditetapkan sebagai barang bukti dari aksi koboi kakaknya itu, MS enggan membiarkan Lamborghini berdiam di parkir rumah hingga mengoperasikannya di jalan protokol Ibu Kota Jakarta.

Lebih parahnya, Lamborghini tersebut ketahuan menggunakan plat nomor palsu saat mengalami kecelakaan tunggal.

"Plat yang digunakan saat kecelakaan bukan plat yang aslinya," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Namun, Fahri mengatakan, bahwa mobil mewah itu telah terdaftar sebagai kendaaran resmi melalui surat-surat yang tercatat di kepolisian.

"Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," katanya.

Atas kejadian tersebut, polisi tengah menyelidiki mobil mewah itu yang sejatinya sudah disita dalam kasus yang menimpa sang kaka dalam aksi koboinya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved