Kamis, 2 Oktober 2025

Ancam Sebarkan Video Syur Istri Siri, Sopir Taksi Online Ini Gauli 14 Mantan Penumpangnya

Polisi menangkap AS (34), sopir taksi online yang pernah berhubungan intim dengan belasan mantan penumpangnya. Ini duduk perkaranya.

Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Wajah pelaku AS (34), sopir taksi online yang memeras istri siri saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PADEMANGAN - Polisi menangkap AS (34), sopir taksi online yang pernah berhubungan intim dengan belasan mantan penumpangnya.

Berdasarkan keterangan AS kepada polisi, sudah ada 14 penumpang yang pernah ia ajak bersetubuh.

Salah satunya adalah IH, korban yang melapor kepada polisi setelah belakangan diancam pelaku.

Belakangan, AS menikahi secara siri IH karena sudah berbadan dua.

"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang) dengan modus yang sama," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

AS yang telah menjadi sopir taksi online selama setahun lebih mengawali aksinya dengan mengantar penumpang.

 Janda Dua Anak Pacar Mertua Ditembak dari Ventilasi Jendela, 4 Tahun Berlalu Pelaku Ungkap Ini

Kemudian, ia menghubungi penumpangnya secara pribadi lewat aplikasi WhatsApp.

Para penumpangnya itu lalu diajak berpacaran dan berhubungan intim.

Bahkan, AS juga merekam hubungan intimnya dengan para penumpangnya tersebut.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved