VIRAL VIDEO Istri Siri Pukuli Suami yang Sakit Stroke, Direkam Sendiri hingga Dugaan Gangguan Jiwa
Viral sebuah video menunjukkan aksi istri siri pukuli suaminya yang menderita stroke hingga berdarah. Video direkam sendiri hingga keterangan polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan aksi seorang istri memukuli suaminya yang mengidap stroke menggunakan tongkat bantu jalan.
Dalam video tersebut, terlihat si istri memukuli sang suami hingga berdarah.
Padahal sang suami sempat meminta istrinysi istri untuk menghentikan aksinya karena tak berdaya untuk melawan.
Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi pada 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Terkait adanya video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," terang Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019), dilansir Tribun Jakarta.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut ini fakta soal istri pukuli suami yang mengidap stroke:
1. Direkam sendiri

Dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, tampak si istri menyampaikan keluhannya mengenai sang suami yang tengah sakit stroke.
Mulai dari upayanya membawa suami cek darah hingga membersihkan kotorannya.
Ia juga sempat mengeluh capek karena harus mengurus suaminya yang sakit.
Seusai meluapkan kekesalannya, si istri tak ragu-ragu memukul sang suami menggunakan tongkat bantu jalan.
Meski suaminya berteriak kesakitan, ia terus melancarkan aksinya.
Mengutip Kompas.com, si istri merekam sendiri aksi kekerasan yang ia lakukan.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut.
Akibat kekerasan yang dilakukan si istri, sang suami harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Atmajaya.
Laporan terkait aksi kekerasan tersebut sendiri sudah dibuat oleh adik korban.
"Jadi memang terkait laporan yang sekarang sudah dibuat oleh adik dari korban ini," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai, dilansir Tribun Jakarta.
2. Pelaku merupakan istri siri

MF (34), inisial pelaku aksi kekerasan terhadap suaminya, HT (64), di Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan istri siri dari korban.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim, yang mendapat informasi dari adik korban.
"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya."
"Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," ungkap Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019), mengutip dari Kompas.com.
MF dan HT menikah sejak 2014.
Sehari-hari, MF dan HT tinggal di kawasan Pantai Mutiara, {luit, Penjaringan, Jakarta Utara bersama anak dan dua pembantu.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai juga mengungkapkan hal serupa terkait status pelaku.
Dikutip dari Tribun Jakarta, pernikahan MF dan HT sah secara agama, namun belum masuk dalam catatan sipil.
"Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP."
"Bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut," terang Imam, Selasa malam.
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama."
"Belum resmi di catatan sipil," tambah dia.
3. Diduga gangguan jiwa

Terkait MF merekam sendiri aksi kekerasannya terhadap HT, polisi mengungkapkan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Saat diinterogasi, MF terindikasi mengalami stres.
Dilansir Kompas.com, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai menjelaskan, butuh waktu dua minggu untuk memastikan kondisi kejiwaan MF.
"Oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol."
"Dari rumah sakit jiwa menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu," ujar Imam, Selasa malam.
Mengenai hal itu, pihak kepolisian menyampaikan informasi soal MF diduga mengalami gangguan jiwa ke keluarga korban.
Pihak keluarga korban memutuskan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Meski begitu, ada kemungkinan pembantu di rumah MF dan HT akan dimintai keterangan setelah hasil pemeriksaan RSJ Grogol keluar.
"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol)."
"Tapi di sana itu udah sering ribut," tandas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustaki, Rabu, dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)