Pemprov DKI Akan Jual Bahan Pangan Murah, Ketahui Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah DKI Jakarta akan mendistribusikan bahan pangan murah kepada warga DKI di bulan Desember
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan pangan kepada masyarakat DKI Jakarta dengan harga yang terjangkau.
Dikutip dari Kompas.com , anggaran lebih dari Rp 1 triliun per tahun dialokasikan untuk subsidi bahan pangan, sehingga harga lebih murah dan dapat dijangkau seluruh warga Jakarta, terutama yang tidak mampu.
Dalam pelaksanaan penyediaan bahan pangan murah, rencananya Pemerintah Provinsi Jakarta akan menjalankan dan mendistribusikannya di sejumlah rumah susun (rusun) dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di DKI Jakarta.
Untuk program pendistribusian penyediaan bahan pangan murah di bulan Desember ini, Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan jadwal dan informasinya.
Dilansir dari laman Twitter Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta, berikut informasi terkait bahan pangan yang dijual, jadwal pendistribusianya, serta syarat pengambilan bahan pangan murah
Harga Bahan Pangan
1. Beras - Rp.30.000,- Per sak 5kg, / 1 sak/bulan
2. Daging Ayam - Rp. 8.000,- 1Kg/bulan
3. Telur Ayam - Rp.10.000,- Per tray isi 15 butir / 1 tray/1 bulan
4. Daging Sapi - Rp. 35.000,- 1 kg/bulan
5. Ikan Kembung - Rp. 13.000,- 1 kg isi 6-7 ikan, 1kg/bulan
6. Susu UHT - Rp.30.000,- Per karton isi 24 pak, 1 karton/bulan
Adapun syarat program penyediaan bahan pangan murah ini untuk :
1. Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus
2. Pemegang Kartu Pekerja
3. Pemegang Kartu Lansia
4. Pemegang Kartu Disabilitas
5. Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum
6. Pekerja Harian Lepas
7. PJLP Setara UMP
8. Pennghuni Rusun Pemda
Syarat Pengambilan
1. Pemegang KJP Plus, Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta, Kartu disabilitas, wajib membawa kartu.
2. PJLP (PPSU,PHL,dll) dengan pendapatan UMP, wajib membawa ATM Bank DKI dan terdaftar di white list
3. Penghuni Rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah direverso.
Jadwal Pendistribusian Pangan Murah
4 Desember 2019 :
Jakarta Pusat : RPTRA Pulo Gundul
Jakarta Timur : RPTRA Gedong Trikora, RPTRA Susukan Ceria
Jakarta Barat : RPTRA Alur Dahlia, RPTRA Mahkota, RPTRA Intiland Teduh
Jakarta Selatan : RPTRA Pesona Manggarai, RPTRA Dwijaya, RPTRA Delas
Jakarta Utara :RPTRA Rorotan, RPTRA Tri Putra Persada Hijau, RPTRA Sunter Jaya Berseri
5 Desember 2019 :
Jakarta Pusat : RPTRA Harapan Mulia
Jakarta Timur : RPTRA Griya Tipar, RPTRA Cibubur Berseri, RPTRA Mutiara Rawa Binong
Jakarta Barat : RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Alur Kemuning, RPTRA Duta Masa
Jakarta Selatan : RPTRA Bahri, RPTRA Mangga Ulir
Jakarta Utara : RPTRA Manunggal Juang, RPTRA Mutiara Marunda
6 Desember 2019 :
Jakarta Timur : Rusun Pulo Jahe, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulo Gebang
Jakarta Barat : Rusun Flamboyan, Rusun Tambora
Jakarta Utara : Rusun Rusun Penjaringan, Rusun Kapuk Muara, Rusun Muara Baru
7 Desember :
Jakarta Pusat : RPTRA Madusela
Jakarta Timur : RPTRA Gerbang Sari, RPTRA Kebon Pala Berseri, RPTRA Pondok Bambu Berseri
Jakarta Barat : RPTRA Duri Kosambi, RPTRA Cambela, RPTRA Joglo
Jakarta Selatan: RPTRA Saharjo Mentas, RPTRA Shibi, RPTRA Taman Batu
Jakarta Utara : RPTRA Rawa badak Utara, RPTRA Sutra Indah 3
9 Desember 2019 :
Jakarta Timur : Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Pondok Bambu, Rusun Komarudin, Rusun Rawa Bebek, Rusun Jl. Bekasi KM 2, Rusun Tipar Cakung, Rusun Cakung Barat, Rusun Cipinang Besar Selatan
Jakarta Barat : Rusun Rawa Buaya
Pendistribusian pangan murah oleh Pemerintah DKI Jakarta akan dimulai dari pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)