Cara 2 Kelompok di Sunter Ini Cari Hiburan: Janjian di WhatsApp untuk Tawuran
Mereka tergabung dalam satu grup WhatsApp dan membuat janjian untuk tawuran pada Minggu (24/11/2019) dini hari
"Mereka janjian lagi kemudian terjadilah di TKP (Jalan Sunter Kangkungan)," ucap Budhi.
Tawuran terjadi Minggu dini hari dan melibatkan sedikitnya 20 anggota dari kedua geng motor tersebut.
Satu orang bernama Herly Suprapto (27) dari geng motor Sunter Kangkungan tewas setelah dibacok.
• Beda Pendapat Dua Politikus PDIP Soal Pembangunan Hotel di TIM
• Berawal dari Grup WA, Begini Kronologi Tawuran Antar Geng Motor yang Menewaskan Satu Orang di Sunter
Tawuran yang memakan korban ini dilaporkan ke polisi. Dalam hitungan 15 jam, polisi menangkap delapan orang yang terlibat.
Mereka masing-masing berinisial FAP (16), FF (14), AP, N, RHK, BS, G, dan Y.
Adapun pelaku utama pembacokan ini ialah FAP, yang membacok korban, dan FF yang berperan membonceng FAP.
Keduanya merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Budhi, dari delapan orang yang ditangkap, enam orang di antaranya masih berstatus saksi.
"Nanti mendekati 24 jam akan kita tentukan apakah statusnya naik sebagai tersangka atau memang saksi yang kebetulan ada di lokasi tersebut," ucap Budhi.
Sementara itu, FAP dan FF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP juncto pasal 55, 56 juncto pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang.
"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," ucap Budhi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dua Geng Motor Jadikan Tawuran Maut di Sunter Sebagai Sarana Hiburan