Senin, 6 Oktober 2025

Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Wacanakan Bentuk Pansus Usut Pembobolan Bank DKI

Ia menyatakan pansus perlu dibentuk untuk menginvestigasi permasalahan yang sebenarnya terjadi di perusahaan BUMD DKI itu

Kompas.com
Rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2014) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta berwacana membentuk panitia khusus (pansus) pengusutan kasus bobolnya Bank DKI yang mencapai Rp 32 miliar.

Hal ini diutarakan oleh anggota komisi A DPRD DKI fraksi Partai Gerindra Purwanto.

Baca: DPRD DKI Menaruh Harap Kemendagri Mundurkan Tenggat Pembahasan APBD 2020

Ia menyatakan pansus perlu dibentuk untuk menginvestigasi permasalahan yang sebenarnya terjadi di perusahaan BUMD DKI itu.

Nanti, pansus bekerja bukan cuma berfokus pada kasusnya saja, tapi juga melihat bagaimana sistem perbankan Bank DKI selama ini.

"Saya akan usulkan agar DPRD membentuk pansus untuk menyelidiki permasalahan di Bank DKI. Pansus ini akan bekerja untuk menginvestigasi permasalahan sebenarnya, bukan hanya pembobolan tapi sistem perbankan mereka," ucap Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Kata dia, pembentukan pansus juga dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank DKI.

Sebab sebuah lembaga keuangan sudah semestinya menjamin keamanan para nasabahnya.

Ia melihat, kasus bobolnya Bank DKI lantaran terjadi sesuatu yang krusial dalam sistem maupun manajemen mereka.

Kehadiran pansus, dianggap bisa membantu evaluasi yang dilakukan Bank DKI dari sisi eksternal.

"Persoalannya ini kan kepercayaan publik, ini kan lembaga keuangan yg harusnya dijamin keamanan dari nasabah. Kalau sampai bobol berarti artinya ada sesuatu yang harus diperbaiki," ucap dia.

"Urgensi bisnisnya ya soal trust (kepercayaan). Memang kalau sudah kehilangan kepercayaan, dia selesai," imbuhnya.

Sementara, usulan pembentukan pansus datang dari dirinya pribadi.

Ia menyerahkan usulan ini ke komisi B.

Mereka yang disebut berhak apakah mengakomodasi usulan ini atau tidak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved