Bank DKI Dukung Penerbitan Kartu Pedagang Beras Food Station Tjipinang
Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran di merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI
TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI mendukung Food Station Tjipinang meluncurkan Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang yang dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.
Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dan Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi di Jakarta (20/11).
Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.
JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink.
Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.
Baca: Akhir Tahun Ahmad Dhani Bebas dan Melanjutkan Aktivitasnya Sebagai Politisi
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menuturkan dengan adanya kartu pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.
"Ini karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang,” ujar Herry.
Ia menambahkan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.
Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC.
Baca: Akhir Perjalanan Si Cantik-Cantik Tukang Tipu, Gelapkan 62 Mobil Rental, ATM Djeni Malah Kosong
Dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.
“Jadi kartu pedagang ini memiliki banyak manfaat dan kelebihan karena itu saya ingin semua pedagang yang ada di PIBC bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Arief.
Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama.
Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.
Bank DKI terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.