Senin, 6 Oktober 2025

Surat Tugas Pemkot Jadi Biang Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi

Surat itu secara spesifik menginstruksikan pada ormasnya untuk mengerahkan anggotanya menjadi juru parkir minimarket.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN
Dari kiri ke kanan: Dandim 05/07 Kota Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M. Ali menyampaikan konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/11/2019). Konferensi pers itu menyangkut viralnya video ketika sejumlah ormas berunjuk rasa meminta jatah parkir minimarket pada pemerintah dan pengusaha, 23 Oktober 2019 lalu. 

Isu penarikan parkir minimarket ini mencuat belakangan ini menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.

Dalam video tersebut, terlontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

Perwakilan ormas juga meminta agar polisi dan tentara tidak mem-backing urusan parkir minimarket ini dan menghalau mereka mengelola parkir.

Perwakilan pengusaha minimarket menyatakan “berusaha bersedia” bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir, ucapan yang langsung menuai cemooh anggota ormas dan langsung diralat oleh si pengusaha.

Aan Suhanda yang mendampingi pengusaha itu terlihat bertepuk tangan setelah pengusaha itu menyatakan bersedia bekerja sama dan disambut sorak-sorai anggota ormas.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi Dipicu Surat Tugas Pemkot

Penulis : Vitorio Mantalean

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved