Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Korbannya Dianiaya dan Diancam, Terduga Masih Buron

Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KA (8) jadi korban rudapaksa atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial DA.

ST (26), orangtua korban masih merasakan kesedihan.

Ditambah, saat ini DA keberadaannya belum diketahui alias buron.

Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA.

"Saya tanya kenapa takut sama DA. Awalnya anak saya enggak mau cerita, tapi akhirnya dia bilang kalau dia dicium-cium begitu sama DA," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Mendengar KA mengalami pelecehan seksual, ST pun bergegas melapor ke Ketua RT setempat yang saat itu disampaikan lewat istri Ketua RT.

Lantaran kronologis yang disampaikan KA belum rinci, istri Ketua RT tempat ST tinggal memanggil anak DA yang dirasa mengetahui tindakan ayahnya.

"Pas datang, anak DA mukanya seperti orang takut. Di situ saya mikir anaknya DA ini mungkin jadi korban juga. Jadi saya enggak banyak nanya ke anak DA," ujarnya.

Malam harinya, ST kembali menanyakan kepada KA terkait petaka yang menimpa hingga akhirnya mengetahui kronologis rinci kejadian.

Yakni bahwa kejadian berawal saat KA dimintai pertolongan satu anak DA untuk mengambil uang di rumahnya lalu bertemu DA.

"Jadi dada anak saya dipegang, bagian kemaluannya juga. Kejadiannya pas lagi istirahat pengajian, makanya anak saya pulang ke rumah sambil nangis," tuturnya.

Tak hanya melakukan pencabulan, DA juga mengancam membunuh KA bila bocah mengadukan perbuatan biadabnya kepada orang lain.

ST sendiri telah melapor petaka yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur yang tercatat dengan nomor 1322/K/X/2019/Res JT.

Pelaku juga aniaya korban

Selain diduga mencabuli empat anak perempuan yang masih tetangganya, pelaku berinisial DA (42) yang kini buron juga menganiaya para korbannya.

ST (26), ibu dari KA (8) yang merupakan satu korban DA mengatakan pelaku juga melakukan penganiayaan.

"Anak saya bilang yang temannya yang lain disiksa juga," kata ST di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Dari keempat korban yakni KA, TA (9), M (7), dan MI, tindak kekerasan fisik paling parah dialami MI.

Bagian organ vital serta anusnya terluka.

Meski tak mengetahui pasti bagaimana kondisi MI kesehatan sekarang, ST akibat ulah DA menuturkan MI masih terbaring lemah di rumahnya.

"Dia sekarang sakit, memang lukanya paling parah di antara yang lain. Semua korban sudah divisum di RS Polri Kramat Jati hasilnya memang jadi korban pencabulan dan kekerasan," ujarnya.

NN (33), ibu dari TA dan M yang merupakan kakak beradik membenarkan bila luka fisik pada tubuh MI merupakan yang paling parah.

Meski kedua anaknya mengaku hanya satu kali dicabuli DA, luka fisik dan psikis yang diderita hingga kini masih berdampak pada TA dan M.

"Kalau TA lebih parah. Tapi memang lebih parah MI. Sekarang anaknya masih sakit," tutur NA.

Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan DA memiliki konsekuensi hukum terpisah.

Menurutnya penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur tak hanya wajib menjerat pelaku menggunakan UU Perlindungan Anak, tapi juga KUHP.

"Polisi bisa menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni tindak pidana kekerasan fisik dan kekerasan seksual," jelas Sirait.

Korban trauma

Empat anak perempuan yang diduga korban pencabulan sekaligus penganiayaan DA (42) kini dirundung trauma dan tak mau sekolah.

NN (33), ibu dari TA (9) dan M (7) yang merupakan kakak beradik mengatakan sudah lebih dari satu pekan kedua buah hatinya tak mau bersekolah.

"Anak saya enggak bilang pastinya kenapa enggak mau sekolah. Tapi mungkin karena trauma dan untuk sampai sekolah itu harus melewati rumah DA," kata NN di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Usai menceritakan kejadian saat mereka dicabuli DA, hanya kegiatan pengajian untuk anak-anak yang di sekitar rumahnya yang masih diikuti TA dan M.

Selain tak mau sekolah, TA dan M pun terkadang masih enggan menceritakan kronologis lengkap perbuatan biadab yang dilakukan DA di rumahnya.

"Masih seperti orang takut, pokoknya enggak lama anak saya cerita dicabuli mereka berubah. Tapi masih mau ikut pengajian dan main sama temannya," ujarnya.

ST (26), ibu dari KA (8) pun menyebut anaknya enggan bersekolah usai menceritakan kejadian saat dicabuli DA sewaktu jam istirahat pengajian.

Dia terpaksa mengizinkan anaknya sementara tak bersekolah karena KA harus meladeni pertanyaan sejumlah orang terkait musibah yang menimpa.

"Pernah waktu itu saya minta sekolah, tapi pas pulang malah nangis. Soalnya dia juga ditanya, 'Kamu benar dijahatin ya' seperti itu. Masih trauma, saya kan enggak tega juga lihatnya," tutur ST.

Keempat korban kini mendapat pendampingan psikologis dari Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur.

Korban diancam dibunuh

DA (42) pelaku pencabulan disertai penganiayaan empat bocah perempuan anak tetanggannya mengancam bakal membunuh korbannya bila mengadukan perbuatannya.

NN (33), mengatakan ancaman pembunuhan tersebut dilontarkan usai mencabuli dua anaknya TA (9) dan M (7) yang kini ogah bersekolah karena masih trauma.

"Anak saya cerita DA bilang 'kamu kalau cerita mati di tangan om'. Kata anak saya, pas mengancam itu DA mengangkat golok. Senjata tajam lah pokoknya," kata NN di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Meski TA dan M mengaku hanya satu kali dicabuli DA, kedua kakak beradik itu mengaku dicabuli dan dianiaya dalam satu hari yang sama.

Pada awal Oktober 2019 lalu NN menuturkan kedua anaknya dipaksa masuk ke rumah DA lalu dicabuli secara bergantian dalam kamar.

"Sebelum anak saya dicabuli DA ngomong 'kamu sayang enggak sama aku, cinta enggak sama om'. Anak saya cerita pas kejadian itu korbannya enggak cuman mereka," ujarnya.

Merujuk keterangan yang disampaikan TA dan M, dua anak lain yakni KA (8) dan MI juga ikut dicabuli DA yang kini buron meski nyaris digerebek warga.

Namun keterangan dari KA dan MI, dalam rentan waktu berbeda mereka menyebut sebelumnya sudah pernah dicabuli DA.

"Anak saya bilang kalau tangan dia diikat, mulutnya dilakban. Tapi anak saya sempat enggak mau cerita, baru pas KA cerita anak saya mau cerita," tuturnya.

Menanggapi tindak penganiayaan dan ancaman pembunuhan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta polisi lekas menangkap pelaku.

Dia juga meminta penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur menambahkan pasal yang disangkakan terhadap DA atas laporan orang tua KA, ST (26).

"Selain pasal 82 untuk kekerasan seksualya, Polisi bisa menjerat pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 untuk kekerasan fisiknya," kata Sirait.

Pelaku buron

DA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yakni bocah perempuan berinisial KA (8) tak hanya mencabuli satu korban saja.

ST (26), ibu dari KA yang melaporkan DA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur mengatakan ada tiga anak perempuan lain yang mengaku jadi korban rudapaksa pelaku.

"Total korban pencabulan pelaku ada empat, termasuk anak saya. Pengakuan dari anak-anak ada yang dicabulin lebih dari satu kali, ada yang cuman satu kali," kata ST di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Ketiga korban lainnya yakni TA (9), M (7) yang merupakan kakak beradik, dan MI dicabuli di kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Makasar.

ST menuturkan ketiga korban yang masih teman anak pelaku berani mengaku setelah anaknya menceritakan kronologis kejadian.

"Saya juga kaget ternyata teman-teman KA yang lain jadi korban juga. Jadi mereka baru berani cerita setelah anak saya cerita. Orang tua mereka sebelumnya enggak tahu," ujarnya.

 Kemeriahan Opening Ceremony DBL DKI Jakarta Championship Series 2019: Sapta Eka Ditantang 28 Jakarta

 Diminta Ibunya Salat Jumat, Affan Pilih Main Bersama Teman hingga Tewas Tertabrak KRL di Jagakarsa

 VIDEO Petugas Pemadam Kebakaran Bekasi Evakuasi Sarang Ular Kobra di Pemukinan Warga

 Persib Bandung Unggul 2-0 atas Persebaya Surabaya di Babak Pertama

 Sebatang Kara, Ki Maun Jualan Sapu Demi Bertahan Hidup: Makan Sehari Sekali saat Dagangan Tak Laku

Merujuk pengakuan ketiga korban lainnya, ST menyebut pelaku juga mencium, meraba dada, alat vital, dan melakukan tindakan cabul lainnya.

Selain sudah dibuktikan secara medis dari hasil visum, parahnya perbuatan cabul pelaku dapat dilihat secara kasat mata pada tubuh korban.

"Sudah divisum, luka bekas di dada dan alat kelamin anak-anak juga masih terlihat. Saya juga sudah buat laporan ke polisi, tapi pelakunya masih kabur," tuturnya.

NN (33), ibu dari TA dan M pun membenarkan bila kedua anak perempuannya mengaku dicabuli DA di rumahnya awal bulan Oktober 2019 lalu.

Namun saat membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, penyidik menggabungkan laporannya dengan laporan ST.

"Awalnya saya sama orang tua M mau buat laporan, tapi pas mau melapor polisi bilang laporannya disatukan saja. Memang bu ST lebih dulu bikin laporan," kata NN.

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan ST dan NN yang menyebut DA buron kepada pihak Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Namun upaya konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini sejak Kamis (18/10/2019) urung membuahkan hasil. (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan: judul 4 Bocah di Jakarta Timur Jadi Korban Pencabulan, Korban Mengalami Trauma Sementara Pelaku Buron

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved