Politikus Gerindra: Soal Jatah Kursi Wakil Gubernur DKI Tergantung Setelah Pelantikan Presiden
Polituks Gerindra, Syarif, menyebut jatah kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta masih bisa berubah.
"Nah kalau soal pak Syaikhu mundur tanyakan ke PKS. Kalau mundur ya harus diganti, kalau nggak ya dilangsungkan paripurna," jelas Syarif.
Baca: Respons Adian Napitupulu Sikapi Pertemuan Jokowi Dengan Prabowo dan SBY
Sebelumnya, Ahmad Syaikhu sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap mundur dari anggota DPR RI bila diminta dan terpilih duduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau memang serius, dibahas dan saya harus maju dan partai memerintahkan saya di DKI, saya tinggal mundur," ungkap Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2019).
Syaikhu mengaku hingga detik ini ia belum mencabut ataupun menyodorkan surat keputusan pengunduran diri sebagai calon Wakil Gubernur DKI.
Saat ini, PKS masih mengusung dirinya bersama Agung Yulianto.
Katanya, keputusan apakah memilih jabatan sebagai anggota DPR atau duduki kursi Wagub DKI bergantung pada bagaimana keseriusan DPRD membahas kelanjutan proses pemilihan kursi DKI 2 itu.
Sebab diketahui, proses tersebut sudah tertunda lebih dari satu tahun, sejak Sandiaga Uno mundur pada Agustus 2018 silam.
Hingga masa jabatan DPRD DKI periode 2014-2019 usai, pembahasan Wagub DKI tak kunjung diparipurnakan.
"Sebetulnya semangatnya tinggal dari DPRD saja. Kalau DPRD serius tinggal dipilih satu dari dua, itu selesai," ungkapnya.