Senin, 6 Oktober 2025

Terlanjur Keluar Dana Jutaan Rupiah, 54 Pekerja di Tangerang Tertipu Lowongan Kerja Bodong

Penipuan yang menggunakan nama perusahaan PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang telah menelan korban hingga 54 orang penca

Istimewa/dokumentasi Polsek Jatiuwung.
Para korban yang melaporkan kejadian penipuan berupa lowongan kerja bodong di sebuah pabrik di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (17/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penipuan yang menggunakan nama perusahaan PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang telah menelan korban hingga 54 orang pencari kerja.

Pasalnya, untuk bisa mendapatkan pekerjaan, para pencari kerja alias korban harus mengocek dana sebesar Rp 2 sampai 3 juta kepada pelaku.

Polisi pun sudah meringkus empat pelaku bernama Suhendra (30), Muhammad Anas (52), Aceng Suryana (35), dan Sriyono (45) berdasarkan laporan korban.

S (27) satu diantara puluhan korban mengaku langsung termakan omongan pelaku karena langsung dapat bekerja di PT. Broco Mutiara Electrical Industry.

Ia menerangkan mendapatkan tawaran tersebut dari pelaku anas yang ternyata adalah ketua RT setempat di kediaman S.

"Pak Anas bilang katanya ada orang yang dekat dengan pemilik perusahaan itu yang lagi cari orang untuk kerja di situ, namanya Suhendra, katanya si Suhendra ini orang kepercayaan pemilik perusahaan itu," ujar S melalui sambungan telefon, Minggu (22/9/2019).

Menurut S, pelaku Anas sebenarnya ikut menjadi korban dari Suhendra karena ikut terbujuk untuk mencari orang bekerja dan meminta menyetorkan uang tunai.

"RT saya pak Anas dia termasuk ditipu karena enggak tahu kalau Suhendra itu ternyata penipu. Jadi RT saya ini sebenarnya baik, cuma polos kali ya jadi malah ditipu," sambung S yang juga warga Jatiuwung.

S menerangkan, pertama kali menyerahkan uang tunai Rp 2 juta ke Anas pada Jumat (13/9/2019) pekan lalu.

Kemudian S mendapat info dari Suhendra untuk datang ke kantor perusahaan pada hari berikutnya.

Namun, mendadak Suhendra membatalkan janji dan pertemuan diundur hingga hari Senin pekan depan yang berujung batal juga.

"Katanya diganti Senin, taunya enggak jadi juga alasannya ada masalah internal. Kalau kata korban lain alasannya macam-macam mulai dari gedung baru belum jadi, mesin belum bisa beroperasi. Kalau saya denger gitu," ungkap S.

Diperkirakan komplotan pelaku berhasil meraup uang sebesar Rp 180 juta yang dikumpulkan dari 54 korbannya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menyebutkan, para pelaku ditangkap di depan sebuah minimarket di Pasar Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Empat tersangka kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya masih kami lakukan pemeriksaan intensif," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).

Dari tangan para penipu ini, polisi menyita sebuah handphone merek OPPO dan 27 lembar kuitansi bekas penipuan yang mereka lakukan.

Aditya menjelaskan pengungkapan praktik penipuan yang dilakukan Hendra dan kawannya terbongkar setelah puluhan korban mendatangi Polsek Jatiuwung pada Senin (16/9/2019) malam hari.

Berdasarkan keterangan korban, para pelaku mengiming-imingi calon korbannya untuk dapat mempekerjakan mereka ke ke PT Broco Mutiara Electrical Industry di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Aditya menerangkan setidaknya ada 54 orang yang menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan bodong oleh Henda dan kawan-kawan.

"Sebelumnya ada 54 korban pencari kerja mendatangi Mapolsek melaporkan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka alami," sambung Kapolsek.

Berdasarkan keterangan para korban, Hendra dan 3 pelaku lainnya meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja.

Uang yang diminta beragam mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3,7 juta sekali transaksi.

"Uang itu merupakan uang pengikat, sehingga para korban yang telah menyetorkan uang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Tangerang awalnya," terang Aditya.

Namun, setelah empat bulan lamanya tak kunjung ada kabar soal penarikan para korban sebagai pegawai industri terkait.

Para pelaku hilang tak berjejak

Para korban pun akhirnya melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke kantor polisi.

"Laporan yang kami terima ada 54 orang. Kemungkinan masih ada 50 orang lagi yang menjadi korban penipuan," ujar Aditya.

Mendapat laporan tersebut, tim buser di pimpin Kanit Reskrim AKP Zazali langsung bergerak melakukan pengejaran.

Hendra beserta komplitannya akhirnya diringkus tak lama setelah puluhan korban melapor ke Polsek Jatiuwung.

"Empat pelaku berhasil kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya, masih kami lakukan pemeriksaan," ungkap Aditya.

Akibatnya ulahnya itu, para pelaku terancam jeratan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

(Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Korban Tawaran Lowongan Kerja Bodong di Tangerang, Keluarkan Dana Jutaan Rupiah,

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved