Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK, Ada yang Pinjam Hingga Ratusan Juta, Sudah Lumrah Dilakukan
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum juga sebulan menjabat sebagai anggota dewan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.
Hal ini pun dibenarkan oleh Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini, meski ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.
Dijelaskan Herry, proses peminjaman bagi anggota DPRD DKI ini sama dengan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank DKI lainnya.

• Setengah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK-nya ke Bank, Pinjaman Hingga Ratusan Juta Rupiah
"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya.
Ia menambahkan, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan.
Pasalnya, gaji anggota DPRD DKI sendiri disalurkan melalui Bank DKI.
Adapun, uang yang diberikan ke anggota dewan ini sendiri merupakan talangan dari dana asuransi. (Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Belum Genap Sebulan Menjabat, Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK ke Bank
Alasan SK digadaikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Syarif membeberkan alasan sejumlah anggota dewan kerap menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotannya untuk meminjam uang ke bank.
Menurutnya, hal tersebut biasa dilakukan oleh anggota dewan yang bukan pengurus partai.
Dikatakan Syarif, biasanya uang hasil pinjaman ini digunakan oleh anggota dewan untuk membina konstituennya.
"Mereka belum terbiasa. Kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituennya," ujarnya.
Hal ini pun sempat terjadi di awal massa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lalu.
Di mana, beberapa anggota dewan menggadaikan SK keanggotaannya untuk membayar orang yang menjadi saksinya dalam pemilu.
"Kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum dibayar dan tarifnya juga naik," kata Syarif.
"Dulu saksi per orang dikasih Rp 200 ribu mau, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300 ribu," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, belum genap sebulan menjabat anggota dewan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.
• Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Bantah Kabar Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
• Pria Ini Mengaku Punya Batu Mustika yang Kerap Diburu Pencinta Batu Akik
• Ojol Nabrak Mobilnya Ganti Rugi Rp200 Ribu, Sikap Olla Ramlan Diungkap Asisten: Ibu Sangat Bijak
Hal ini pun dibenarkan oleh Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini, meski ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya, Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan Herry, proses peminjaman bagi anggota DPRD DKI ini sama dengan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank DKI lainnya.
"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya. (Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Wakil Ketua DPRD DKI Beberkan Alasan Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
Di DPRD Kota Depok juga terjadi
Setengah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggadaikan surat keputusan (SK) miliknya ke Bank.
Tak tanggung-tanggung, pinjaman yang diajukan melalui SK anggota DPRD Kota Depok digadaikan ini berkisar di angka ratusan juta rupiah.
"Kemungkinan ada setengahnya, tapi saya gak hafal mana yang sudah cair dan mana yang belum," ujar Ade dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).
• LIVE STREAMING Persija Jakarta Vs Bali United: Simic Minta Dukungan, Teco Respect
• Jelang Persija Jakarta Vs Bali United, Ferry Paulus Beri Sinyal ke Julio Banuelos
• Presenter Cantik Olla Ramlan Kecelakaan Ditabrak Taksi Online, Sang Pelaku Malah Ketiban Rezeki
• UU KPK Disahkan, ICW akan Gugat ke MK: Banyak Regulasi Dikesampingkan DPR
Ade mengatakan, hal tersebut merupakan hal biasa dan bukan pertama kali dilakukan oleh para anggota Dewan.
"Jadi sifatnya itu fasilitas pinjaman, tapikan dasar pemberian kami harus ada dasarnya, seperti contihnya PNS, untuk meyakinkan dia PNS ya SK nya," jelas Ade.
"Gitu sih jadi sebetulnya bukan hal yang baru sih, dari tahun tahun sebelumnya juga ada memang kami berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan, yang otomatis kami pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan," sambungnya.
Ade mengatakan, pihaknya akan memberi pinjaman sesuai dengan pendapat si peminjam.
"Tergantung dari pendapatannya, kami tidak mengambil semua dari gaji," ungkap Ade.
"Kami ada persentase tertentu maksimal yang bisa diperhitungkan itu berapa untuk angsuran, nah itupun tidak semua anggota dewan mengajukan maksimal," pungkasnya. (Dwi putra kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Setengah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK-nya ke Bank, Pinjaman Hingga Ratusan Juta Rupiah