Minggu, 5 Oktober 2025

Gubernur Anies Bilang Trotoar Bisa Dipakai Jualan, Ini Reaksi Koalisi Pejalan Kaki

Alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusun roadmap, karena mengacu pada aturan yang dikeluarkan kementerian dan UU.

Editor: Fajar Anjungroso
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan buah-buahan di area luar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) 

Menurut dia, trotoar merupakan bagian dari jalan raya, sehingga pedoman mengenai penataan trotoar yang pas adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kata dia, polisi memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melintas di trotoar juga karena mengacu pada UU tersebut.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tengah menyusun roadmap untuk menata PKL berjualan di trotoar.

Di kota maju di dunia, pemerintah setempat menjadikan trotoar sebagai sarana kegiatan lain seperti seni, budaya, komersial dan sebagainya.
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved