Polda Metro Tangkap Dua Eksekutor Pembunuhan Dua Jasad Terbakar di Sukabumi
Penangkapan terhadap AK pada Senin dilakukan oleh Polres Sukabumi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua aktor dan dua eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana, yang dibakar di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap otak pembunuhan yakni ibu dan anak.
Penangkapan terhadap AK pada Senin dilakukan oleh Polres Sukabumi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara anaknya, KV alias GK, masih dirawat di RS Pertamina.
"Ditangkap hari Senin, jam 11.00, di Cilandak. Tapi anaknya itu masih dirawat di RS Pertamina ya karena ikut terbakar pas mau bakar mobil itu," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).
Baca: Kisah Tragis Alan Turing, Si Jenius yang Bunuh Diri Usai Dikebiri Paksa Karena Kelainan Seksual
Sementara dua eksekutor ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Lampung.
"Ditangkap dua, sama Polda Metro Jaya," ungkap Nasriadi.
Namun Nasriadi tidak merinci identitas dua eksekutor bayaran ini. Dirinya juga tidak merinci kronologis penangkapannya.
Baca: Pemindahan Ibu Kota Akan Jadi Prestasi Jokowi Yang Akan Dikenang
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.