Selasa, 7 Oktober 2025

Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi, Ini Jawaban Hotman Paris

Pengacara yang kini menjajal dunia presenter itu merasa tak pernah mengunggah konten pornografi selama memegang ponsel tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Instagram/Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea 

Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris: Mana Ada Pengacara Pintar Buat Video Porno?"

Penulis : Sherly Puspita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved