Selasa, 7 Oktober 2025

Perampokan Toko Emas

Pelaku Perampokan Toko Emas di Balaraja Tangerang Warga Negara Malaysia, Berikut Asal Usul Keduanya

Pelaku perampokan toko emas di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Jajaran Polresta Tangerang mengungkap kasus perampokan emas yang pelakunya merupakan warga Malaysia. Ekspose kasus ini digelar di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/7/2019). 

Keduanya, kata Sabilul Alif, kemudian ditangkap dan ditahan PDRM pada 2 Juli 2019.

“Mengingat keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik."

"Ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara,” ucap Sabilul Alif.

Di samping itu, kata Sabilul Alif, saat ini keduanya pun dihadapkan pada masalah hukum atas kasus perampokan di negaranya.

Maka, keduanya saat ini masih dalam penahanan PDRM.

Ancaman hukuman keduanya atas kejahatan perampokan yang mereka lakukan di Malaysia adalah 10 sampai 15 tahun penjara.

“Langkah hukum yang kami ambil selanjutnya saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak berwenang di negara setempat,” papar Sabilul Alif.

Pada pengungkapkan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, dan korek api berbentuk senjata jenis baretta.

Juga, 1 unit mobil Avanza warna putih tahun 2017 Nopol B 2069 UFC, 6 buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.

Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Dua Perampok Toko Emas di Balaraja Tangerang Warga Malaysia

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved