45 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tangerang, Agus Cekik S Dua Kali Usai Berkencan
"Kita sudah saksikan tadi adegan pembunuhan mulai dari adegan 14 sampai dengan 30, ada dua sesi dia mencekiknya."
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian seorang wanita penghibur di apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/5/2019) kembali digelar.
Tersangka Agus Susanto (37) yang mengenakan pakaian tersangka berwarna oranye, mengulang adegan ketika dia menghabisi nyawa S (21) dan mencuri barang berharganya.
Baca: Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Sudah Ditangkap, Bagaimana Kasus Pembunuhan Vera Oktaria?
Dari mulai masuk apartemen mneggunakan motor matic, Agus langsung dijemput korban di lantai dasar gedung apartemen.
Mereka berdua masuk ke elevator dan naik ke lantai tiga menuju kamar 311.
"Adegannya, sebanyak 45 adegan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, yang memimpin rekonstruksi.
Setelah sampai kamar, Agus sempat mandi sementara pemeran korban menunggu di atas kasur dalam kamar berukuran sekira 6x3 meter.
Setelahnya, Agus memeragakan adegan berkencan dengan menindih badan korban.
Lepas berkencan, mereka mengobrol, dan selanjutnya Agus langsung mencekik S dan kemudian mencari barang berharga di kamar korban.
Namun S hanya pingsan dan sempat siuman.
Agus pun memeragakan adegan mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
"Kita sudah saksikan tadi adegan pembunuhan mulai dari adegan 14 sampai dengan 30, ada dua sesi dia mencekiknya."
Baca: Perempuan yang Tubuhnya Termutilasi Bukan Korban Pembunuhan
"Ada upaya dia bangun kembali, ya dia cekik kembali," paparnya.
Atas perbuatannya, Agus diganjar pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara.
Deretan Fakta Pembunuhan Wanita Penghibur
Uang kerap menjadi latar hasrat seseorang berbuat kejahatan.
Kasus pembunuhan dan pencurian seorang wanita penghibur di Kelapa Dua Tangerang menjadi salah satu buktinya.
Baca: Fakta-fakta Ganjil Seputar Dugaan Pembunuhan Heni Darsita, Suami Mendadak Menghilang
SAT (21), seorang wanita penghibur pesanan, tewas diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh pria hidung belang yang menyewanya.
Aparat Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangsel sudah berhasil membekuk pria tersebut yang bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh Tangerang, tak sampai 24 jam setelah kejadian.
Kronologi bermula ketika Agus janjian atau memesan SAT secara online melalui aplikasi pesan singkat Wechat.
Sampai mereka bertemu sekira pukul 18.00 WIB di apartemen tempat tinggal SAT, kencan dan pembunuhan serta pencurian itupun terjadi.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengungkapkan, tersangka atau Agus memberikan keterangan bahwa mereka sepakat berkencan dengan tarif Rp 400 ribu.
Namun fakta lain juga, Agus hanya membawa uang Rp 50 ribu yang menempel di badannya saat kejadian.
"Tersangka bisa masuk karena dijemput korban, bukan bebas masuk ke atas. Sudah janjian, dijemput ke bawah," ujar Ferdy saat gelar ekspos penangkapan tersangka Agus Susanto di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019).
Ferdy tidak mengaitkan jumlah uang yang dibawa Agus dengan tindakan bengisnya.
Ia hanya mengatakan kronologi kejadian bahwa Agus dan SAT sempat kencan, sebelum pria yang diketahui tanpa pekerjaan itu disebut mulai tergiur mencuri karena melihat barang berharga korban.
"Selesai melakukan kencan, muncul niat membunuh ketika tersangka melihat barang barang berharga milik korban berupa uang dan HP. Disitu muncul niat untuk menghabisi korban," paparnya.
Ponsel yang dimaksud adalah Oppo F7 dan satu lagi ponsel pintar merk Asus.
Sedangkan jumlah uang yang digasak Agus sejumlah Rp 5 juta dari dalam tas dan dompet SAT.
Belum lagi perhiasan emas yang jika dijumlah juga bernilai jutaan rupiah.
"Setelah ditahan, didapat keterangan dari tersangka bahwa motifnya karena ingin menguasai barang barang berharga milik korban, berupa uang tunai lima juta rupiah dan dua unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.
Tarif kencan yang hanya ratusan ribu rupiah tidak sebanding dengan nilai barang dan uang yang digasak Agus, terlebih ditambah hilangnya nyawa yang tak ternilai.
"Tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, korban pembunuhan itu, SAT (21) adalah seorang "kupu-kupu malam".
Baca: Pertemuan Sejumlah Tokoh Agama Kota Bekasi dengan MUI Hasilkan Kesepakatan : Tolak People Power
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, mengungkap identitas tersangka pembunuh itu bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh, Kabupaten Tangerang.
Fakta-fakta baru terungkap saat Ferdy memimpin gelar ekspos penangkapan Agus di Mapolres Tangsel, pada Senin (13/5/2019).
1. Korban Dibunuh Dicekik
Ferdy menjelaskan korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan kesimpulan itu muncul dari luka memar yang terlihat di bagian leher korban.

"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," ujar Ferdy.
2. Kondisi Korban Tanpa Busana Diikat Kabel Charger
Orang pertama yang mendapati SAT dalam keadaan tak bernyawa di apartemennya sendiri adalah Andra Anjaya (30) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Andra sudah mengenal pacarnya yang seorang wanita penghibur. Bahkan sebelum pembunuhan, Andra sempat berkomunikasi dengan pacarnya.
Dengan aplikasi pesan singkat, SAT mengabarkan ke pacarnya bahwa dia sedang melayani lelaki hidung belang hari itu.

Andra kaget saat membuka pintu dan melihat pacarnya dalam keadaan tak berbusana dan terikat kaki tangannya.
Bagian leher dan tangan korban terbelit sarung bantal, sedangkan kakinya diikat dengan kabel charger.
"Posisi korban saat ditemukan oleh pacarnya, kemudian hasil olah TKP dari penyidik, posisi korban dalam keadaan terlentang di tempat tidur tanpa busana, mulut dilakban, kaki diikat," papar Ferdy.
3. Janjian Gunakan Wechat dan Tarif Per Kencan
Apartemen Habitat Karawaci yang ditemukan mayat diduga korban pembunuhan, Sabtu (11/5/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Ferdy menjelaskan, awal bertemunya Agus dengan SAT karena mereka berdua sepakat berkencan melalui aplikasi pesan singkat Wechat.
SAT diinfokan sudah menjadi wanita penghibur selama kurun tiga bulan belakangan.
Mereka janjian kencan pada sekira pukul 18.00 WIB hari itu dengan tarif Rp 400 ribu per sekali kencan.
"Pengakuan tersangka Rp 400 ribu sekali kencan."
4. Barang Bukti Kondom
Aparat Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Dua menyita beberapa barang bukti yang dijadikan petunjuk untuk pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian itu.
Selain pakaian korban dan barang-barang yang melekat seperti sprei, kabel charger dan selimut, polisi juga menyita dua kemasan kondom.
Kondom itu digunakan untuk mengidentifikasi pekerjaan korban dan membuktikan tersanga sempat kencan sebelum melakukan pembunuhan dan pencurian.
"Kondom itu digunakan saat kencan," ujarnya.
5. Tergoda Ponsel dan Uang
Polisi mengatakan pembunuhan dan pencurian itu berlangsung setelah tersangka berkencan dengan pelaku.
Dari runutan kejadian itu, polisi mengindikasikan tersangka tergoda untuk menguasai barang berharga milik korban yang ada di dalam apartemen korban.
Barang-barang itu adalah dua ponsel pintar, uang sebesar Rp 5 juta yang ada di dalam tas korban, serta beberapa perhiasan emas.
"Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," ujarnya.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara.
Penulis : Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Penghibur di Apartemen Tangerang, Pelaku Cekik Korban Dua Kali