Senin, 6 Oktober 2025

Sederet Fakta Penangkapan Wanita Perekam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi

Polda Metro Jaya telah menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS.

Editor: Sanusi
Twitter @katakitatweet
Sosok wanita perekam video viral bersama HS 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS.

HS merupakan tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo saat berdemontrasi di kantor Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

Penangkapan dilakukan di kediamannya Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, RT02, RW14, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berikut sederet fakta penangkapan IY dari keterangan pihak keluarga dan tetangganya :

1. Ditangkap tanpa perlawanan

Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019). (Tribunnews.com/Fahdi)

Hilary (20), anak kandung IY mengatakan, semenjak tahu video terebut viral, ibunya memang tahu konsekuensi yang akan diterima.

Bahkan sebelum polisi menjemput, Ia telah melakukan kordinasi dengan kuasa hukum.

"Mamah saya juga udah tahu sih kalau ada surat pemanggilan dari polisi tapi kata pengacara mamah saya enggak usah datang ke sana (menyerahkan diri) sampai polisi datang ke sini," kata Hilary.

Saat polisi menjemput, IY juga tidak melakukan perlawanan sama sekali dan bersedia ikut ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan kasus video penggal kepala Jokowi.

"Mereka (polisi) datang dengan baik-baik langsung minta mamah saya ikut sama bawa pakaian yang waktu itu dipakai yang sama kaya di video," jelas dia.

2. Tidak keluar rumah sejak video viral di media sosial

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, sebelum penangkapan, rekan-rekan sesama relawan 02 juga beberapa kali terlihat mendatangi kediaman IY.

Di situ, ia dinasehati agar tidak keluar rumah sampai polisi menjemput.

"Dia kan kebetulan ada kuasa hukumnya juga dinasehatin jangan kemana-mana takutnya polisi nangkap pas lagi di jalan nanti beritanya beda, kalau misalnya di tangkap di luar asumsinya kan beda," jelas dia.

"Nah itu dari relawan 02 itu udah banyak yang kemari dinasehatin udah siap dijemput jadi enggak kemana-mana," paparnya.

Saat ditangkap, IY juga tidak menunjukkan gelagat perlawanan, bahwa dia nampak tegar ketika delapan personil kepolisian mendatangi rumahnya.

"Biasa aja enggak ada perlawanan terlihat tegar, dia juga tahu kalau bakal dipanggil polisi," tandasnya.

3. Seorang Ibu Tunggal

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, IY merupakan warga yang cukup lama menetap di wilayahnya.

Dia tinggal di rumah tersebut bersama tiga orang anak.

"Single parent (orang tua tunggal) di situ dia tinggal sama tiga anak, pertama cowok udah kerja yang kedua cewek sama yang ketiga masih SMP cowok," kata Nurdin.

4. Bekerja Serabutan

Keseharian Ina, kata Nurdin, memiliki pekerja serabutan.

Sejauh yang dia tahu, tetangganya itu kerap menjual produk-produk kosmetik atau bekerja apa saja.

Namun selama musim pemilu ini, Ina memang konsen aktif sebagai relawan dan saksi.

"Kerjanya serabutan si, kadang kaya marketing kosmetik pernah, di lising pernah, cuma ya pas pemilu ini dia lebih fokus kesitu (jadi relawan dan saksi)," ungkap Nurdin.

5. Selama Pemilu Aktif jadi saksi Capres 02 di tingkat kecamatan serta relawan pendukung

Hilary anak IY mengatakan, ibunya semenjak musim pemilu aktif sebagai relawan dan saksi di tingkat kecamatan untuk Capres-Cawapres nomor urut 02.

Adapun saat ikut berdemonstrasi di Bawaslu, Ina berangkat dari rumah seorang diri dan bertemu dengan kordinator relawan bernama Ana.

"Mamah emang aktif jadi saksi sama relawan, waktu itu dari sini berangkat sendiri dan di sana (kantor Bawaslu) ketemu sama tante Ana, dia orang Bogor," jelas dia.

6. Keluarga bantah IY sengaja menyebarkan video

Hilary bercerita sejak tahu video tersebut viral, ibunya tidak pernah merasa menyebarkan ke media sosial seperti Facebook, Twitter atau Instagram.

"Mamah saya cuma kirim video ke dua grup WA (whatsapp) relawan buat dokumentasi, jadi mamah saya enggak tahu dia (HS tersangka ancam penggal kepala Jokowi) ngomong apa, sebelum lihat videonya mamah udah share (bagikan) ke grup whatsapp," kata Hilary.

 

Hilary menambahkan, dalam kalimat di video viral tersebut yang diungkapkan ibunya, saat itu bukan bermaksud untuk mengiyakan apa yang dilontarkan HS.

"Mamah saya kira dia itu lagi ngomong apa dan mamah saya kan ada tante Ana di belakang, nah tante itu ngomong mau bikin perubahan Indonesia agar lebih baik dan mamah saya ikut bantu aminkan," ujar Hilary.

Tidak lama setelah itu, video yang dikirim ke grup relawan pendukung 02 oleh IY langsung viral di media sosial.

"Ibu saya enggak pernah bagikan ke media sosial lain selain whatsapp, mungkin ada orang lain yang sebarin sampai viral gini," jelas dia.

7. Keluarga berharap kasus hukum cepat selesai

Keluarga IY, terduga perekam dan penyebar video penggal kepala Jokowi berharap proses hukum dapat segera selesai. Hal ini diungkapkan Hilary (20) anak kandungnya, Rabu (15/5/2019).

"Mudah-mudahan cepet selesai si, soalnyakan di situ ibu saya enggak sengaja yang bisa melakukan hal kaya gitu, menurut saya enggak usah diperpanjang," kata Hilary.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved