Seorang Begal Bersenjata Api Diringkus di Tangerang, Dua Lainnya Masih Berkeliaran
"Dia (Eded) kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama sejumlah rekannya. Saat menjalankan aksinya membawa senjata api," katanya
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi berhasil meringkus satu orang terduga pelaku begal bersenjata api di Tangerang.
Sementara, dua tersangka lainnya masih bebas berseliweran.
Baca: Polisi Bubarkan Tawuran Pakai Senjata Tajam di Tangerang Jelang Sahur
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Eded (21).
Polisi mencokok yang bersangkutan di kawasan Periuk, Tangerang pada Minggu (12/5/2019) malam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf.
Ia menjelaskan, tersangka berasal dari Kampung Sawah, RT 01/ RW 04, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Dia (Eded) kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama sejumlah rekannya. Saat menjalankan aksinya membawa senjata api," ujar Eliantoro kepada Warta Kota, Senin (13/5/2019).
Gerombolan begal ini terakhir beroperasi pada akhir pekan kemarin.
Mereka melancarkan pencurian di kawasan Villa Mutiara Pluit, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Pengungkapan kasus ini berhasil, setelah korban yang sempat memergoki pelaku dan melaporkan aksi pencurian sepeda motor tersebut kepada kami," ucapnya.
Saat kejadian, korban yang sedang mengemudikan sepeda motor honda beat B 6256 CVG, memergoki komplotan begal ini.
Pada waktu itu, korban curiga dengan tindak tanduk pelaku hingga ingin didekati korban, untuk ditanyakan maksud dan tujuannya.
"Namun saat sedang didekati para pelaku yang berjumlah tiga orang itu salah seorang di antaranya langsung mengeluarkan senjata api dan mengancam akan menembak korban," kata Eliantoro.
Ancaman tersebut, kemudian membuat korban yang berboncengan dengan temannya merasa ketakutan.
Hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarainya terpaksa dirampas oleh para pelaku.