Selasa, 7 Oktober 2025

Ujaran Kebencian

Pria Pengancam Jokowi Sedang Tidur di Rumah Budenya Ketika Polisi Hendak Menangkapnya

Hermawan Susanto pria yang mengancam akan memenggal Jokowi sedang tidur saat aparat Polda Metro Jaya akan membekuknya di Parung, Bogor.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). 

Buru perekam video

Polisi masih memburu perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sosok perempuan tersebut.

Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Baca: Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati

"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menciduk sosok A.

Baca: Dituduh Makar, Kivlan Zen Beberkan Jasanya kepada Indonesia

"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ungkap Ade.

Resmi tersangka

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, HS (25) telah resmi ditetapkan tersangka.

HS adalah pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demonstrasi di depan gedung Bawaslu beberapa waktu lalu.

HS dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019) pagi.

HS sebelumnya tak berkutik saat ditangkap polisi, di rumahnya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pagi sekira pukul 08.00.

Bripka Zakaria (berambut gondrong) saat ikut mengamankan HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi.
Bripka Zakaria (berambut gondrong) saat ikut mengamankan HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi. (Ist/Tribunnews.com)

Dari video yang didapat Warta Kota dari Polda Metro Jaya, HS tak melakukan perlawanan dan pasrah saat diamankan petugas.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, kata Argo, HS resmi ditetapkan tersangka.

Baca: Menanti Robert Rene Alberts Patahkan Tradisi Buruk Persib Bandung Bersama Pelatih Asing

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Argo kepada Warta Kota, Minggu (12/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved