Guna Keperluan Autopsi, Polisi Bongkar Jenazah Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayahnya Sendiri
Adapun autopsi yang dilakukan dokter forensik RSCM dilakukan langsung di atas makam tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Makam jenazah KQS, bayi berusia tiga bulan yang tewas dianiaya ayahnya sendiri di Kebon Jeruk dibongkar kepolisian.
Makam KQS di Jalan Madrasah 2, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk dibongkar untuk keperluan autopsi.
Baca: KPAI Sayangkan Sikap Puskesmas Kebon Jeruk Terkait Kematian Bayi yang Tak Wajar
Adapun autopsi yang dilakukan dokter forensik RSCM dilakukan langsung di atas makam tersebut.
Sebuah tenda dan dan kain dipasang di area makam agar proses autopsi tidak dilihat oleh warga sekitar yang ikut mendekati area makam.
"Pembongkaran makam ini kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara dan dengan pembuktian empirik terkait dengan penyebab kematian korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus di lokasi, Rabu (8/5/2019).
Setelah proses hasil autopsi didapat, ujar Irwandhy, seluruh berkas akan disatukan dengan beberapa bukti-bukti yang didapat pihaknya.
"Setelah ini hasil yang kita dapatkan dari dokter forensik akan kita satukan dengan bukti-bukti yang lain guna kepentingan penyidikan," kata dia.
Beberapa warga yang menyaksikan proses pembongkaran makam itu mengaku geram dengan tindakan MS (23) yang tega menghabisi anaknya sendiri secara keji.
Mereka tak menyangka MS nekat bertindak keji dengan cara memukul, menggigit hingga memelintir korban yang baru berusia tiga bulan.
"Benar-benar enggak tahu malu tuh orang. Anak enggak berdosa dibunuh kayak gitu," kata Unang yang turut menyaksikan pembongkaran makam KQS.
Bayi berusia tiga bulan berinisial KQS tewas pada Sabtu (27/4/2019) setelah dipukul, digigit hingga dipelintir oleh MS yang merupakan ayah kandung sendiri.
Aksi keji itu dilakukan MS di rumah mereka saat sang istri sedang berbelanja ke pasar.
KQS sempat dilarikan ke Puskesmas Kebon Jeruk namun nyawanya tak tertolong.
Kasus ini terungkap setelah pihak puskemas melaporkan adanya korban meninggal tidak wajar ke Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (30/4/2019) atau tiga hari setelah tewasnya KQS.
Baca: Bayi Ditemukan dalam Kondisi Hidup di Dalam Mesin Cuci, Begini Ceritanya
Kepada polisi, MS mengaku tega menghabisi nyawanya karena malu anak tersebut merupakan hubungan diluar nikah antara ia dan SK (22).
Sebelumnya, bahkan MS pernah mematahkan tangan dan kaki KQS karena menganggap anaknya itu merupakan pembawa sial baginya.
5 Fakta Pembunuhan KQS
Seorang pria berinisial MS (23) menganiaya anaknya sendiri, KQS (3 bulan), hingga tewas di kediaman mereka di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 27 April lalu.
MS didiuga membunuh anaknya. Ada bekas luka pukulan dan gigitan di kepala korban. Tangan balita malang itu juga ditemukan patah.
Berikut adalah lima temuan polisi terkait kasus tersebut.
1. MS lakukan penganiayaan saat istri ke pasar
Istri dari MS, yaitu SK (22), mengatakan saat kejadian pada hari itu dia ke pasar. Bayinya tidak dibawa dan di rumah saat itu ada suami dan ibunya.
"Saya lagi ke pasar, terus habis itu beli sarapan, beli sayur, pulang-pulang saya masuk saya lihat keadaan anak saya sudah terbaring lemas, sama ada luka lebam di jidat dan luka gigitan di pipi," kata SK kepada wartawan di kediamannya, Jumat (3/5/2019) lalu.
Baca: Calon Pengasuh Bayi Meghan Markle Akan Digaji Rp 1,3 Miliar
Ia menanyakan apa yang telah terjadi pada banyinya kepada suaminya yang sedang tidur. Namun, MS mengaku tak tahu apa-apa.
Ia juga menanyakan hal tersebut ke ibunya yang sedang duduk di teras rumah.
"Ibu saya dengar suara gedebak-gedebuk kayak suara nendang lemari tiga kali," ujar dia.
SK dan MS lalu membawa jenazah anaknya ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diperiksa dokter.
2. Minta surat kematian
Dokter di Puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap si bayi. Dokter menemui adanya kejanggalan pada tubuh korban.
Erick mengatakan, MS berupaya untuk mengurus surat kematian si bayi tetapi ditolak puskesmas karena ada temuan kejanggalan tersebut.
Baca: Kasus Ibu Buang Bayi ke Atas Genteng, Pelaku Mengaku Diperkosa Sopir Angkot dan Terkenal Pendiam
"Salahnya, dia (pihak puskesmas) enggak lapor (polisi)," kata Erick.
Suami-istri itu lalu membawa pulang jenazah bayi itu untuk dikuburkan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 30 April, MS kembali mendatangi puskesmas untuk meminta surat kematian.
Puskesmas kembali menolak dan melaporkan temuan tanda-tanda kekerasan pada balita tersebut ke pihak kepolisian.
"Akhirnya kami tangkap pelakunya pada Rabu (1/4/2019)," ujar Erick.
3. Pernah patah tangan
SK menyebutkan, sebelum kejadian terakhir itu, bayinya pernah mengalami patah tangan pada Februari lalu.
"Waktu itu saya kira karena sayanya kurang teliti. Terus dibawa ke RS Harapan Kita, kata dokter ini enggak lazim patahnya," kata dia.
Baca: Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pemilik 500 Gram Sabu Tewas Ditembak Polisi
Baca: Antara Hidup dan Mati,Penumpang Rekam Suasana Mencekam di Dalam Kabin Pesawat yang Terbakar
Sang dokter juga bertanya kepada SK tentang kemungkinan KQS dianiaya.
"Saya jawab enggak," ujarnya.

Baca: Siswi SMK di Koja Diduga Buang Bayi ke Atap Kontrakan
Ia sempat menaruh curiga kepada suaminya. Alasannya, KQS selalu menangis ketika digendong atau dicium ayahnya.
Menurut SK, suaminya selalu diam dan mengaku tidak tahu soal bekas luka pada tubuh anaknya.
4. Dianggap membawa sial
Berdasarkan hasil pemeriksan polisi, Erick mengatakan sang ayah tega menganiaya bayi itu karena berpikir bayi tersebut akan membawa kesialan bagi keluarganya
"Pelaku menganggap anaknya itu merupakan anak hasil hamil di luar nikah. Jadi malu sama keluarga besarnya dan pelaku berpikir kalau anak hasil hamil di luar nikah bisa mendatangkan kesialan dan kemalangan buat keluarganya," kata Erick
Karena itu ia melakukan penganiayaan.
5. Sering lakukan kekerasan terhadap istri
Erick mengatakan, MS juga mengaku sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.
"Dari pemeriksaa awal diketahui MS sering melakukan penganiayaan sejak masa pacaran kepada istri," ujar dia.
Hal itu juga dibenarkan KS yang mengaku sering mendapat perlakuan kasar.
"Iya, dia memang ringan tangan kayak nendang terus melempar apa gitu ke saya," ujar SK.
Saat ini polisi berencana menggali kembali makam bayi itu.
Erick mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencari bukti dalam menetapkan MS sebagai tersangka.
"Rencana begini, gara-gara puskesmas enggak lapor polisi bayinya ini sudah keburu dikubur. Rencananya minggu depan mau ada buka makam, diautopsi," kata dia.
Pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan terhadap MS. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Penulis : Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Bongkar Makam Bayi yang Dibunuh Ayahnya di Kebon Jeruk