Ciptakan Suasana Kondusif, Polisi Gelar Operasi Pekat Jaya dari Ramadan Hingga Idul Fitri 2019
Operasi ini akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai Selasa 7 Mei 2019 hingga 21 Mei 2019 mendatang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar operasi kepolisian bersandi Pekat Jaya 2019 dalam rangka ciptakan suasana kondusif dari bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri atau Lebaran 2019 mendatang.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai Selasa 7 Mei 2019 hingga 21 Mei 2019 mendatang.
Baca: Siapa Sosok WNI di Luar Negeri yang Disebut Wiranto dan Hendropriyono Hingga Buat BPN Bereaksi?
Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan operasi Pekat Jaya 2019 ini menyasar segala bentuk kejahatan jalanan mulai dari premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini kata Argo dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melalui surat telegram Nomor : STR / 752 / V / OPS.1.3./ 2019, tertanggal 6 Mei 2019.
"Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat selama Ramadan sampai Idul Fitri nanti," kata Argo, Selasa (7/5/2019).
Selain itu kata Argo operasi dilakukan mencegah maraknya aksi kejahatan jalanan menjelang Lebaran.
"Ada sebanyak 478 personel kami kerahkan dalam operasi ini yang juga termasuk personel dari polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Argo.
Adapun rinciannya kata Argo dari Satgasda dimana unsur pimpinan sebanyak 5 personel, dan unsur staf serta posko sebanyak 31 personel, ditambah unsur pelaksana sebanyak 163 personel.
Kemudian dari polres jajaran Polda Metro Jaya adalah dari Restro Jakpus sebanyak 25 personel, Restro Jakut 25 personel, Restro Jakbar 25 personel, Restro Jaksel 25 personel, Restro Jaktim 25 personel, Restro Tangerang Kota sebanyak 20 personel, Resta Tangerang Selatan sebanyak 20 personel, Restro Bekasi Kota sebanyak 20 personel, Restro Bekasi 20 personel, Resta Depok 20 personel, Resta Bandara Soetta 18 personel, Resta Pelabuhan TJ Priok 18 personel, dan Polres Kepulauan Seribu 18 personel.
"Jadi totalnya 478 personel yang merupakan dari Satgasda sebanyal 199 personel dan Satgasres sebanyal 279 personel," kata Argo.
Sasaran Operasi Pekat Jaya 2019 ini kata Argo bisa dibagi dalam 3 kategori yakni manusia, barang dan kegiatannya.
Untuk sasaran manusia adalah:
1. pelaku kejahatan.
2. Curat, Curas, dan Curanmor.
3. Pelaku Premanisme.
4. Mantan Narapidana.
5. Pelaku Debt Colector.
6. Pelaku Perjudian dan Bandar Judi.
7. Produsen, Pengedar, dan Pemakai Miras.
8. Pengedar Petasan.
9. Pelaku tindak Kejahatan lain yang meresahkan Masyarakat
Untuk sasaran barang adalah:
1. Barang dan Benda / Kendaraan yang seluruhnya diduga diperoleh dari hasil tindak kejahatan.
2. Benda yg digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan tindakan kejahatan.
3. Seluruh benda yg dikategorikan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan termasuk benda yg
menjadi pendorong / perangsang tindak kejahatan.
4. Barang bukti hasil tindak kejahatan.
5. Benda yang digunakan untuk menghalangi penyidikan tindak pidana.
6. Benda uang khusus dibuat untuk melakukan tindak pidana.
Sementara untuk sasaran kegiatan adalah:
1. Kejahatan jalanan dan di angkutan umum.
2. Premanisme oleh kelompok / individu yang meminta secara paksa.
3. Perampokan terhadap penumpang taxi.
4. Melakukan hipnotis.
5. Debt Colector menagih hutang dengan cara kekerasan.
6. Kejahatan di Keramaian.
7. Perampokan terhadap Nasabah Bank.
8. Kejahatan Kapak Merah.
9. Perjudian.
"Jadi secara umum semua tindak kejahatan dan potensinya akan kita sasar dalam operasi ini terutama yang meresahkan masyarakat," kata Argo.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ciptakan Suasana Kondusif di Ramadan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2019