Pemilu 2019
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan Dilakukan Setelah Pemilu 2019
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Pras) nyatakan, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilanjutkan setelah Pemilu 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Pras) nyatakan, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilanjutkan setelah Pemilu 2019.
Hal tersebut dinyatakannya saat jumpa pers di kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Menurut Pras, para anggota DPRD DKI masih sibuk berkampanye until Pemilu 2019.
"Ini karena tahun politik, masalahnya itu. Mereka sibuk masing-masing," kata Pras
Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta telah bersepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menentukan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Baca: Garuda Select Dijadwalkan Berhadapan dengan Arsenal, Chelsea dan Leicester
Pansus tersebut diisi oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta yang jumlah anggotanya disesuaikan dengan jumlah kursi yang dimiliki oleh fraksi.
Pembentukan pansus saat ini masih dalam proses.
Pras berharap proses penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta segera selesai.
"Mudah-mudahan bisa lah, kasian juga Pak Anies kalau sendirian," kata Pras, Senin (1/4/2019).
Sebagaimana diketahui, dua partai politik, PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama calon wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Agung Yulianto.