Dua Parpol Setuju Usung Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, M Taufik: Suratnya Sudah Diteken
Dua partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 lalu sepakati dua nama sebagai kandidat pengisi Wakil Gubernur DKI.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 lalu sepakati dua nama sebagai kandidat pengisi Wakil Gubernur DKI. PKS dan Gerindra setuju mencalonkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Sedangkan satu nama lainnya yakni Abdurrahman Suhaimi tereliminasi lantaran pertimbangan posisinya yang saat ini berstatus sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.
"Usulan yang telah disepakati hasil fit and proper adalah pak Agung dan kedua Pak Syaikhu. Suratnya sudah kami tandatangani," kata ketua DPD Gerindra M. Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Kedua nama ini selanjutnya akan disodorkan ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin (25/2) mendatang.
Baca: Penutupan Akhir Pekan, Rupiah Bangkit Melawan Dolar AS
Setelah Anies menerima surat keputusan itu dan kembali menyodorkannya ke Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, maka voting pemilihan Cawagub di tingkat rapat paripurna DPRD dapat dilakukan sesegera mungkin.
"Insya Allah nanti surat ini akan disampaikan pada Pak Gubernur untuk disampaikan lagi ke DPRD," ungkapnya.
Sementara itu Anies telah berikrar tak akan menunda proses pemilihan cawagub ini
Dia menyebut usai surat keputusan itu ia terima, dirinya akan langsung menyerahkan ke DPRD. Bahkan, template surat untuk mengantarkannya sudah disiapkan.
"Kita siap. Bahkan surat untuk mengantarkan ke DPRD-nya sudah siap. Jadi begitu surat (SK) datang, saya langsung antarkan ke dewan," tutur Anies Rabu (13/2/2019).