Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Pria Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarang di Pulau Tidung

Seorang pria terciduk membuang sampah sembarangan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu di Pelabuhan Pulau Tidung

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive/Junianto Hamonangan
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah di Pelabuhan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria terciduk membuang sampah sembarangan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu di Pelabuhan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Kamis (21/2/2019).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan pria berinisial M (35) merupakan warga Pulau Tidung.

M terciduk polisi khusus Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta buang sampah sembarangan.

Baca: Menebak Kepribadian Seseorang Lewat Bentuk Bibir, Coba Cek Teman atau Pacarmu

“Warga tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membuang puntung rokok di sekitar dermaga Pulau Tidung,” ungkap Yusen, Kamis (21/2/2019).

Akibat perbuatannya tersebut, yang bersangkutan dijerat dengan menggunakan Pasal 130 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

“Kegiatan OTT sampah ini merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2019,” ucapnya.

Baca: Seorang Ibu Hamil di Bengkulu Ditemukan Tewas Denga Luka Robek di Perut

Yusen menambahkan OTT sampah ini merupakan bentuk sosialisasi selain untuk mengimplementasikan penegakan hukum.

“Kita sosialisasikan kepada warga dan wisatawan yang berada di pelabuhan agar tidak buang sampah sembarangan,” ucapnya.

Menurut Yusen, pada tahun 2018 silam pihaknya sudah melakukan OTT sampah sebanyak delapan kali di Kepulauan Seribu.

Kedepannya, petugas juga akan melakukan hal serupa di Pulau Tidung dan pulau-pulau berpenduduk lainnya.

“Tahun ini baru sekali selanjutnya akan dilakukan di semua pulau penduduk,” katanya.

Adapun pada kesempatan itu, sebanyak 15 petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Satpol PP, dan polisi setempat berkeliling mencari orang yang buang sampah sembarangan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul OTT Sampah Pulau Seribu, Seorang Warga Terciduk di Pulau Tidung 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved