Tawuran Antardua Kelompok di Medan Satria Bekasi Tewaskan Satu Orang
"kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam hingga satu orang tewas," kata Eka
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terjadi aksi tawuran yang melibatkan antardua kelompok remaja di Kampung Bayur Medan Satria dan kelompok Om Kali Star di Rawa Bambu, Bekasi Utara.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, mengatakan, tawuran terjadi pada, Minggu, 10 Februari 2019, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Akibat kejadian itu, satu orang remaja bernama M Ali Sadikin (17), tewas terkena luka bacok.
Baca: Pelajar MAN dan SMK 1 Lubukpakam Nyaris Tawuran Gara-gara Suara Knalpot
"TKP (tempat kejadian perkara) di Jembatan Rawa Bambu, dekat pabrik Alexindo, Bekasi Utara, Kota Bekasi, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam hingga satu orang tewas," kata Eka, Senin, (11/2/2019).
Eka menjelaskan, aksi tawuran dua kelompok remaja dipicu akibat saling tantang di media sosial.
Keduanya memiliki akun khusus tongkrongan mereka dan betemu di media sosial lalu mengontak satu sama lain untuk janjian tawuran.
"Awalnya mereka saling tantang di media sosial instagram, lalu satu sama lain sepakat bertemu di TKP dengan waktu yang sudah di janjikan, kedua kelompok ini saling bawa senjata tajam, jumlahnya lebih kurang 19 orang," kata Eka.
Ketika tawuran pecah, kedua kelompok saling serang secara membabi buta dengam senjata tajam jenis celurit, samurai, parang, golok hingga stik golf.
Kelompok remaja kampung Bayur yang mulai terdesak akhirnya mundur, namun nahan, M Ali Sadikin korban tawuran yang meninggal dunia tidak sempat melarikan diri bersama rekannya, ia kemudian menjadi sasaran kelompok Om Kali Star yang terus melancarkan serangan.
Korban ditabrak menggunakan sepeda motor oleh pelaku dari kelompok Om Kali Star. Ketika korban terjatuh, secara bersamaan para pelaku langsung menghujani dengan senjata tajam.
"Korban menderita luka sabetan senjata tajam cukup parah dihampir sekujur tubuhnya, mulai dari punggung, kepala, tangan, hingga kaki, bahkan jari korban nyaris putus," kata Eka.
Korban tewas seketika di tempat kejadian, meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ananda, Medan Satria, Kota Bekasi. Petugas dari Polsek Bekasi Utara yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.
"10 jam setelah kejadian, emam orang pelaku langsung kita tangkap di kediamannya masing-masing," jelas Eka.
Keenam pelaku yang ditangkap yakni, SR alias Parid, IN alias Ilham, DF alias Mange, MI alias Baba, JP dan RNF. Keenam pelaku rata-rata berusia di bawah umur dan statusnya sebagian putus sekolah serta pelajar aktif.
Baca: Motif Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpecahkan hingga Muncul Ide Sebar Foto Terduga Provokator
Akibat kejadian tersebut, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang perbuatan kekerasan di muka umum secara bersama-sama hingga menewaskan korban jiwa, ancaman hukuman pejara paling lama 12 tahun.
Penulis : Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Berawal Saling Tantang Lewat Media Sosial, Remaja di Bekasi Tawuran Hingga Tewas