Kamis, 2 Oktober 2025

Edarkan Sabu Ribuan Kilogram, Mantan Pacar Syahrini Dicokok Polisi

Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Hans mengaku mantan dari Syahrini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap mantan pacar Syahrini, Hans alias HS, setelah diduga menyebarkan narkoba jenis sabu.

Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Hans mengaku mantan dari Syahrini. Namun dirinya menegaskan bahwa polisi tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Baca: Prabowo Singgung Profesionalisme Polri di Pilpres, Ini Tanggapan Mabes Polri

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP. 

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved