Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

DPRD DKI Minta Penjelasan Disdukcapil Soal Ceceran Ribuan e-KTP dan Prosedur Pemusnahannya

Pemanggilan yang dijadwalkan Selasa (18/12) besok dimaksudkan untuk mempertanyakan siapa yang punya tanggung jawab

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di kawasan sawah yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur, Sabtu (8/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI bakal panggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terkait adanya ceceran ribuan KTP elektronik (e-KTP) dalam karung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pemanggilan yang dijadwalkan Selasa (18/12) besok dimaksudkan untuk mempertanyakan siapa yang punya tanggung jawab secara administrasi bila kasus serupa ditemui kembali.

"Jadi kita lakukan pertemuan dengan Dukcapil DKI Selasa besok. Itu trigernya (penemuan e-KTP dalam karung). Kalau misalnya kaya gitu siapa yang bertanggung jawab secara adminsitrasi," kata anggota Komisi A DPRD DKI Syarif saat dihubungi, Senin (17/12/2018).

DPRD juga meminta penjelasan soal prosedur pemusnahan bila ditemukan adanya e-KTP rusak, invalid, maupun kadaluwarsa.

Baca: Pihak Bukalapak Tidak Menanggung Pajak Mini Cooper yang Didapatkan Pengemudi Ojol Dedi Heryadi

Sebab penjelasan itu harus diutarakan kepada publik agar tak terjadi miskonsepsi tentang tata cara pemusnahan tersebut.

"Berikutnya kita pengen tahu prosedur pemusnahan e-KTP yang invalid , rusak , kedaluwarsa bagaimana. Publik harus tahu kalau ada e-KTP salah cetak atau rusak cara prosedur memusnahkannya kaya apa? Apa dibuang di sawah? atau di kali atau di mana?," kata Syarif.

Baca: Anies: Insya Allah yang Terjadi di Jakarta, Berulang di Level Nasional

Karena Jakarta sebagai Ibu Kota negara menjadi perhatian terhadap segala sesuatu yang terjadi di dalamnya. Apalagi sebentar lagi ada perhelatan besar pesta demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi sorotan kan. Harus punya sistem yang baik. Apalagi berkaitan dengan pemilu," tuturnya.

Baca: Dedi Heryadi Pengemudi Ojol Terancam Gagal Bawa Pulang Mini Cooper, Ini Penyebabnya

Selain membahas dua hal saling berkaitan tadi, Komisi A DPRD DKI juga meminta jawaban Disdukcapil atas aduan warga yang memprotes kurangnya blanko pembuatan e-KTP di beberapa daerah, yang berakibat warga terhambat dalam menjalankan aktifitasnya.

"Soal kita sering dikomplain sama warga mengenai blangko e-KTP yang kekurangan," jelas Syarif.

Kurangnya blanko e-KTP, Syarif menjelaskan bahwa itu merupakan otoritas yang ada dilingkup wilayah Kementerian Dalam Negeri.

Kendati demikian, DPRD DKI ingin meminta keterangan dari Disdukcapil DKI bagaimana mengatasi antrean panjang yang diakibatkan karena kurangnya blanko tersebut.

"Kalau misalnya kejadiannya seperti ini, bagaimana ternyata ada blangko yang tercetak sementara ada waiting list yang sangat panjang, gimana atasinya?," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved