Anggota BIN Gadungan Janjikan Bisa Meloloskan CPNS, Tipu Hingga Ratusan Juta Rupiah
Anggota Polres Lamongan masih mengembangkan dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Anggota Polres Lamongan masih mengembangkan dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).
Polisi telah menahan Masqur Slamet Nur Riyanto (35), asal Setro Baru Utara Desa Setro, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya.
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota TNI AD pangkat Lettu.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menipu uang sebesar Rp 98 juta dari Toni Fauzunafi.
Ternyata, tersangka juga menipu Aturrohman, dan Rifatul Ummah.
Dua korban ini sama-sama dijanjikan lolos CPNS dengan membayar uang pelicin.
Aturrohman sampai membayar Rp 52 juta kepada tersangka.
“Katanya uang itu untuk biaya mengurus CPNS di Pemprov Jatim,” kata AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasatreskrim Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/12/2018).
Sedangkan Rifatul Ummah dijanjikan menjadi CPNS dengan membayar Rp 152,7 juta.
“Semua yang dijanjikan tersangka kepada korban tidak ada yang terwujud,” kata Norman.
Dalam kasus ini polisi menyita pakaian PDH TNI AD pangkat lettu, surat tugas Badan Intelijen Negara (BIN) palsu, fotocopi surat keterangan kependudukan (KK), dan kalung berlogo BIN.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Korban Penipuan TNI AD Gadungan di Lamongan Bertambah, Ada Cewek yang Dijanjikan Jadi CPNS
Baca: Peserta CPNS 2018 Keluhkan Waktu Proses Pemberkasan yang Singkat, BKN Beri Penjelasan
Baca: Lolos Tes SKB? Perhatikan Batas Waktu Pemberkasan CPNS 2018, Bisa Buat Kamu Gagal Jadi ASN