Jumat, 3 Oktober 2025

Calon Pedagang Pluit Culinary Park Juga Datangi Ketua RW 14 Penjaringan

Setelah mendatangi RW 12 Penjaringan Jakarta Utara, Calon Pedagang Pluit Culinary Park Sabtu, (15/12) mendatangi Ketua RW 14 Penjaringan.

Editor: Toni Bramantoro
ist
Calon Pedagang Pluit Culinary Park Datangi Ketua RW 14 Penjaringan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendatangi RW 12 Penjaringan Jakarta Utara, Calon Pedagang Pluit Culinary Park, Sabtu, (15/12) mendatangi Ketua RW 14 Penjaringan.

Kedatangan kelompok masyarakat UMKM yang berjumlah sekitar 30 orang itu dipimpin oleh Purwanto. Kelompok masyarakat UMKM itu menggeruduk tempat usaha milik Ketua RW 14, Riky Rumah Makan Bakmi Abadi di Jalan Pluit Karang Timur Muara Karang Jakarta Utara.

Kehadiran kelompok UMKM ini cukup mengejutkan pihak pengelola Rumah Makan Mie Abadi. Sempat terjadi adu mulut antara pengunjung Rumah Makan dengan pihak UMKM. Pengunjung tersebut merasa terganggu dengan kehadiran calon pedagang Kuliner tersebut.

Namun hal itu tidak berlangsung lama dan ketua RW 14 mengajak dialog warga UMKM diluar Restoran. Purwanto, perwakilan dari UMKM mempertanyakan kewenangan ketua Rw 12 dan Rw 14 yang menghentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut.

"Seorang RW tidak bisa menghentikan proyek yang sudah mendapat izin dan wewenang anda apa?" tanya Purwanto.

Menurutnya Proyek pembangunan Pluit Culinary Park milik jakpro ini, sudah mendapat izin IMB jadi tidak perlu diperdebatkan.

"Terus terang dengan bapak menghentikan pembangunan ini secara sepihak, kami merasa terganggu, kok Seorang ketua RW bisa menghentikan pembangunan proyek ini," ujar Purwanto.

Dalam kesempatan tersebut Riky Ketua RW 14 membantah telah melakukan tindakan penghentian pembangunan proyek Pluit Culinary tersebut.

"Tidak ada, kami setuju saja agar pengelolaan perparkiran berjalan baik dan tidak semerawut. Ini bangun aja belum sudah banyak ngoceh, kalau anda mau lihat gambar ada di kantor kecamatan, lagi pula masalah perparkiran semerawut justru saat ini lebih semerawut, coba lihat kaki lima ini bapak buat dapur, dan semua got di cor habis dan kanopi dibangun sampai pinggir jalan, mobil mau di parkir di mana? Apakah ini tidak melanggar," jelas Purwanto.

"Kegiatan kami ini legal dimana saat acara syukuran dimulainya pembangunan dan pemotongan tumpeng saja oleh pak Camat dan Lurah. sebaiknya ketua RW 12 dan 14 mengakui perbuatannya agar tidak menjadi polemik dan bumerang buat ketua RW," tutur Purwanto.

Ia mengharapkan Ketua RW 12 dan 14 tidak perlu arogan dan tidak mengadu domba antara anggota dewan, dengan Jakpro dan pihaknya.

"Kalau anda tidak menciptakan suasana kondusif maka kami juga akan lebih tidak kondusif," tandas Purwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved