Kamis, 2 Oktober 2025

Curi Handphone Karyawan Cantik, MB Diringkus Polsek Tambora

Korban kaget saat terbangun dari tidurnya, Sabtu (8/12). Hal itu lantaran korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilustrasi pencuri ponsel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap MB (23) di Jl Jembatan Besi V No.18 Rt.008/04 Kel Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

MB ditangkap karena mencuri handphone milik YU (34), seorang karyawati cantik.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, membeberkan awal mula kronologi kejadian.

Iver Son mengatakan aksi penjambretan tersebut bermula pada Jumat (7/12) saat korban meletakkan 2 unit handphone di atas meja yang berada di kamar korban.

Korban kaget saat terbangun dari tidurnya, Sabtu (8/12). Hal itu lantaran korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban.

Sontak, korban pun berteriak meminta tolong pada warga karena keberadaan pelaku di dalam kamarnya.

"Korban kaget tiba tiba pelaku sudah ada di dalam kamar," ujar Iver Son, dalam keterangannya, Senin (10/12/2018).

Ia mengatakan petugas Buser Reskrim yang berada di sekitar TKP mendengar teriakan korban.

Kemudian, petugas itu berhasil membekuk serta mengamankan pelaku. Dimana selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

"Dan sampai saat ini kasus masih kita dalami dan dikembangkan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved