Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilik Kendaraan di Kota Batu Ini Senang, Motornya yang Dicuri Bisa Ditemukan Kembali

Polres Batu, mengumumkan hasil pengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat (7/12/2018).

surya/sany eka putri
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menunjukkan tersangka curanmor saat rilis di Polres Batu, Jumat (7/12/2018). 

Tersangka menggunakan kunci T untuk melaksanakan aksinya.

"Tersangka ini sudah beraksi sebanyak 30 kali lebih. Dan hasil curiannya sudah dijual karena berpindah tangan antar pemilik," kata Budi.

Ia menambahkan kalau tersangka ini berasal dari Lumajang, Pasuruan, Madura, dengan nama masing-masing Slamet, Renata, Sori, Faisal.

Saat ini sepeda motor sebagai barang bukti itu dititipkan kepada korban dengan siseim pinjam pakai sampai proses persidangan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Kendaraan di Kota Batu Ini Senang, Motornya yang Dicuri Itu Bisa Ditemukan Kembali

Baca: Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Tewas di Ruang Penyidik Mapolresta Depok

Baca: Ditinggal Temannya, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Meringkuk di Penjara

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved