Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ringkus Tiga Perampok Taksi Online yang Buang Korbannya di Gorong-gorong Tangerang Selatan

Tiga perampok taksi online yang beraksi di sekitaran Bintaro Exchange, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan diringkus kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Polres Tangerang Selatan merilis ketiga pelaku perampokan mobil taksi online, Senin (3/12/2018). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Zaki Ari Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga perampok taksi online yang beraksi di sekitaran Bintaro Exchange, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan diringkus kepolisian.

Ketiga pelaku yang tidak segan melukai korbannya itu ditangkap di tempat terpisah pada tanggal 30 November 2018.

"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Vipers Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan Imamudin (24) di Bengkel Motor Cileley, Desa Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (3/12/2018).

Baca: Menilik Rumah Dinas Hakim Irawan, Hakim Pegadilan Negeri Jakarta Selatan yang Ditangkap KPK

Dua orang lainnya dibekuk sore harinya, Abdullah alias Dewo (33) diringkus di Peternakan Ayam Desa Pasir Angin Kabupaten Sukabumi.

Satu orang lainnya Kamaludin (19) diamankan di Jalan Raya Parung Kuda, Kabupaten Sukabumi.

"Dari salah satu tersangka didapat barang bukti berupa satu buah golok bergagang kayu," kata AKBP Ferdy.

Dari hasil pengakuan tersangka, barang bukti lainnya yakni kunci mobil, STNK, dan Plat Kendaraan Xenia bernomor polisi F 1327 RP telah dibuang di parit.

Baca: Saksikan Laga Bali United Vs Persija, Jennifer Bachdim Sedih Hingga Tak Mampu Berkata-kata

"Setelah dilakukan pencarian namun sudah tidak dapat ditemukan," katanya.

Ketiga perampok tersebut dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (28/11/2018), seorang sopir taksi online, Yulianto menjadi korban perampokan tiga orang penumpangnya ketika minta di antar dari Baranangsiang Bogor menuju Bintaro Exchange Tangerang Selatan.

Yulianto sempat membela diri akan tetapi pelaku membawa senjata tajam sehingga korban pasrah.

Tubuh Yulianto kemudian disekap dengan tali dan lakban kemudian dibuang di gorong-gorong di kawasan Setu, Tangerang Selatan.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rampok Mobil Taksi Online Diringkus Petugas

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved