Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Kembangan Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Aparat Polsek Kembangan menangkap dua pelaku pembacokan dua pelajar saat tawuran di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/11/2018).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Kembangan menangkap dua pelaku pembacokan dua pelajar saat tawuran di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/11/2018).

Kedua pelaku pembacokan yang masih berusia 15 dan 14 tahun tersebut ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Pelaku pembacokan tersebut menyerang David Riyanto dan Muhammad Ubaydillah, pelajar kelas IX, saat tawuran di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Baca: Terduga Pembunuh Dufi Masih Terlihat Antar Istri Naik Motor Sehari Setelah Penemuan Mayat Dalam Drum

Akibat pembacokan tersebut David tewas karena mengalami luka di bagian kepala.

Sedangkan Ubaydillah mengalami luka-luka.

"Dua pelaku ini berinisial AAZ dan AKM," kata Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan, Rabu (21/11/2018).

Egman mengatakan, David tewas di lokasi akibat luka di bagian wajah dan kepalanya.

Baca: Janda Anak Tiga Ini Diringkus Polisi Jadi Kurir 500 Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sementara Ubaydillah menderita luka sobek di bagian kepala dan patah tulang di bagian pergelangan tangan kanan.

"AAZ dan AKM telah diamankan di rumahnya. Mereka sempat akan melarikan diri. AAZ diamankan di Kota Tangerang. Sementara AKM diamankan di Kembangan Utara," kata Egman.

Wakapolsek Kembangan AKP Herjhon Silaban mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Buser Polsek Kembangan mendapatkan informasi dari warga terkait adanya keributan pelajar di Jalan Raya Kembangan.

Kejadian itu, diketahui menelan satu korban dan dibawa ke rumah sakit (RS) Puri Indah, serta korban kritis dibawa ke RS Graha Kedoya.

Baca: Fuad Bawazier: Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Tak Masuk Akal

"Mengetahui adanya informasi tersebut, kami mengecek ke RS Puri Indah dan RS Graha Kedoya, serta ke lokasi terjadinya tawuran. Kemudian didapatkan ada keterangan awal mengenai ciri-ciri pelaku itu," katanya.

Kedua pelaku juga pelajar kelas IX dan motif tawuran merupakan serangan balasan setelah kejadian, Jumat (16/11/2018).

"Saat kelompok sekolah korban sedang konvoi tak sengaja melintas tepat di depan kelompok para pelaku. Pertemuan itu sempat diusir keamanan sekolah kelompok pelaku," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri mengatakan, korban saat itu berboncengan sepeda motor menuju Puri di Pertigaan Asem, Kembangan.

Saat melintas di Jalan Raya Kembangan pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi dari arah yang bersamaan.

Korban dan pelaku saling bertemu dan sempat kejar-kejaran.

Pelaku memukul korban dengan menggunakan stik golf.

"Pelaku langsung memukul ke arah kepala dan tangan korban Muhammad Ubaydillah dua kali dan pukulan ketiga mengenai kepala korban David Riyanto. David juga sempat dibacok dengan penggaris besi. Nyawa David tak dapat diselamatkan setelah menabrak mobil pick-up yang sedang terparkir," kata Dimitri.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ( 3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 (3) KUHPidana.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Kembangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved