Pria Surabaya Hajar Istri Hingga Mata dan Bibirnya Lebam, Pemicunya Status di Facebook
Christian (30) warga Jl Kupang Jaya, Kelurahan Sonokwijenan Surabaya menganiaya istrinya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Christian (30) warga Jl Kupang Jaya, Kelurahan Sonokwijenan Surabaya menganiaya istrinya.
Tersangka melakukan tindakan penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) terhadap istrinya, AP (25).
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menjelaskan tersangka menampar korban berulang kali hingga membuat bibir korban berdarah.
Penganiayaan itu juga mengakibatkan korban mengalami lebam di pelipis mata dan bibir.
“Tersangka menjambak rambut korban bahkan menyeretnya dari lantai atas menurui tangga ke lantai bawah,” ungkapnya saat dihubungi SURYA.co.id, Senin (19/11/2018).
Dikatakannya, dari keterangan saksi, pasangan suami istri (pasutri) itu diketahui seringkali bertengkar.
Padahal, penyebab pertengkaran itu hanya soal sepele, yaitu tersangka merasa kesal melihat status Facebook korban yang dianggapnya menyinggung perasaannya.
Tersangka naik pitam hingga melakukan di luar kendali melakukan penganiayaan terhadap wanita yang dinikahinya itu.
“Tersangka dikenal temperamental sehingga membuatnya ringan tangan bertindak KDRT,” jelasnya.
Misdianto menambahkan penganiayaan kdrt ini karena tersangka tidak terima status di Facebook korban yang menyinggungnya.
Korban saat itu tiba di rumah menyusui anaknya di dalam kamar.
Mendadak tersangka masuk ke dalam kamar dan memecahkan gelas.
Sontak, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung penganiayaan.
“Tersangka sudah ditahan kasus ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum sesuai laporan dari korban,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Surabaya Hajar Istri Hingga Mata dan Bibirnya Lebam, Pemicunya Status di Facebook Ini
Baca: Ikut Kerja Bakti, Napi Kasus Penganiayaan di Lapas Klaten Kabur
Baca: Polda Kalbar Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Istri Oknum Perwira