Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Amankan Ratusan Butir Ekstasi dari Kalideres dan Tangerang

Ratusan butir pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari dua tempat di Kalideres, Jakarta Barat dan Tangerang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
Dokumentasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat/ tribunjakarta.com
Barang bukti narkoba yang didapat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan butir pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari dua tempat di Kalideres, Jakarta Barat dan Tangerang, Banten.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan empat tersangka berinisial AS (24), RH (23), RN (24) dan RI.

Baca: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Pasar Minggu

Erick mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AS dan RH di Jalan Prima, Tegal Alur, Kalideres, Kamis (25/10/2018) sekira Pukul 14.00 WIB.

"Dari tangan keduanya kami mengamankan 75 butir ekstasi dan 10,15 gram butir ekstasi hancuran yang disembunyikan dibawah kasur," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2018).

Erick mengatakan AI mengaku kalau barang haram tersebut adalah titipan milik RN yang diberikan di kawasan Rawa Bokor.

Baca: Mengintip Penampilan Rossa Kenakan Baju Adat Minang saat Hadiri Ulang Tahun Istri Chairul Tanjung

Berbekal laporan itu, polisi pun bergerak ke kediaman RN di Jalan Atang Sanjaya, Benda, Tangerang dan berhasil menangkap RN beserta sang kakak berinisial dan RI yang baru saja melakukan pesta sabu.

Kepada polisi, RN mengakui bahwa ekstasi yang disita dari RH adalah benar darinya yang diberikan di dekat tol Cengkareng Bisnis Center.

"Berdasarkan pengakuan RN, ia mendapatkan ekstasi tersebut dari tangan Pelor yang saat ini masih DPO," ‎kata Erick.

Baca: Andika Mahesa Anggap Hujatan dan Hinaan sebagai Berkah

Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Indra Maulana menambahkan saat menggeledah tempat tinggal RN, pihaknya menemukan berbagai barang bukti narkoba.

Diantaranya 283 butir ekstasi, 60, 42 gram ekstasi hancuran, dua paket sabu ‎seberat 1,93 gram serta timbangan elektrik.

"Tersangka RN dan RI mengakui barang bukti tersebut didapat dari PR di LP Salemba Jakpus," kata Indra.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polres Jakarta Barat Amankan Ratusan Butir Ekstasi dari Kalideres dan Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved