Selasa, 30 September 2025

Mapolresta Banda Aceh Sita Ratusan Slop Rokok Ilegal Bernilai Rp 17 Juta

Mapolresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 100 slop rokok ilegal yang siap diedarkan di Banda Aceh.

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Mapolresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 100 slop rokok ilegal yang siap diedarkan di Banda Aceh.

Rokok ilegal bermerek Luffman ini diperkirakan bernilai total Rp 17 juta.

Penyelundupan rokol ilegal ini digagalkan Mapolresta Banda Aceh pada Rabu (31/10/2018) lalu di Kecamatan Baiturrahman.

Diduga barang itu dari seorang pelaku berinisial R (28) yang membawa, mengangkut, dan mejual rokok tanpa memiliki izin pita cukai.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Banda Aceh, Senin (5/11/2018), Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyerahkan barang hasil temuan mereka dan pelaku kepada pihak Bea Cukai Kota Banda Aceh.

Baca: Hampir 10 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Australia Barat

Baca: Bea Cukai Tangerang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

 
Simak video di atas.(Serambi Indonesia)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved