Minggu, 5 Oktober 2025

Todong Karyawan Minimarket di Tanjung Priok, Pria Ini Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Penangkapan Rohimin dilakukan setelah yang bersangkutan menodongkan senjata tajam kepada karyawan minimarket.

Editor: Sanusi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakota, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda bernama Rohimin (22) ditangkap anggota Polsek Tanjung Priok. Penangkapan Rohimin dilakukan setelah yang bersangkutan menodongkan senjata tajam kepada karyawan minimarket.

Awalnya pelapor, Abil Adam Arifai (19) dan rekannya Riska Fitria (18) datang dan membuka minimarket. Ketika keduanya beres-beres minimarket, tiba-tiba pelaku datang dan kemudian mematikan aliran listrik.

“Lalu pelaku menghampiri pelapor sambil menodongkan sebilah senjata tajam ke arah perut sambil meminta handphone,” ucap Supriyanto, Kamis (1/11/2018).

Abil yang ketakutan, lalu menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Tidak puas hanya mengambil satu unit, pelaku juga mengincar handphone karyawan minimarket lainnya, Rudi Hartono (30).

“Lalu pelaku menodong korban lainnya, namun korban berusaha melawan dengan membenturkan kepala pelaku ke rolling door dan pelapor kemudian keluar meminta pertolongan kepada warga,” katanya.

Pada saat bersamaan, Tim Buser Polsek Tanjung Priok yang sedang melakukan observasi wilayah, mendapat Informasi adanya penodongan terhadap karyawan minimarket.

Tidak lama berselang, pelaku pun kemudian berhasil diamankan usai Tim Buser mendatangi lokasi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved