Jumat, 3 Oktober 2025

Hendak Razia Toko Obat Diduga Ilegal di Bekasi, Anggota Polisi Dikeroyok Delapan Orang

"Tiba-tiba ini yang pemilik ini enggak tahu gimana, nelpon atau gimana, datang berapa (delapan) orang preman langsung teriak-teriak," ucapnya

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Lokasi toko obat yang mejadi tempat kejadian perkara anggota polisi dikeroyok sekelompok orang di Jalan Bintara XI, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Anggota Polres Metro Bekasi Kota unit Narkoba dari Polsek Bekasi Kota dikeroyok sekelompok pemuda saat akan merazia toko obat diduga ilegal di Jalan Bintara XI, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis (1/11/2018) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, sebanyak tiga anggotanya mejadi korban pengeroyokan di antaranya Ipda Kabul Priyono, Bripka M. Solichin dan Bripda Arif Prabowo.

Baca: BPOM Bandar Lampung Sebut Penjualan Obat Ilegal Diduga Marak di Medsos

Saat itu, anggota melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan toko obat yang menjual obat-obatan tanpa izin dan surat resmi dari dokter.

"Tiba-tiba ini yang pemilik ini enggak tahu gimana, nelpon atau gimana, datang berapa (delapan) orang preman langsung teriak-teriak. Mulai lah dia memukul kita, anggota juga membela diri," kata Indarto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (2/11/2018).

Karena kalah jumlah, anggota lalu mencoba menyelamatkan diri dan lari ke Pospol tidak jauh dari lokasi. Namun sebelumnya, anggota polisi sempat memberikan peringatan tapi sekelompok orang itu tidak menggubris dan terus menyerang.

"Akhirnya anggota kita mencoba mundur ke pospol, mereka sekelompok orang itu terus kerjar sampai depan pospol," jelas dia.

Akibat kejadian itu, anggota polisi mengalami luka lebam akibat penganiayaan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah delapan orang.

Baca: Berantas Obat Ilegal, BPOM Minta Kewenangan Ditambah

Tidak lama setelah kejadian itu, anggota polisi lainnya datang dan berusahan mengejar para pelaku.

Saat ini kasus tersebut masih ditangai Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, sekelompok orang yang melakukan penganiayaan diancam dengan pasal 170 tentang penganiayaan.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anggota Polrestro Bekasi Kota Dikeroyok saat Akan Razia Toko Obat yang Diduga Ilegal

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved