Kasus Pelecehan Terus Terulang, YLKI Pahami Muncul Petisi Tuntut Grab Dibekukan
Petisi yang digalang netizen sebagai indikator dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan Grab di Tanah Air.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara menyusul petisi menuntut Grab dibekukan lantaran kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum driver.
Sekretaris YLKI, Agus Suyatno berpendapat adanya petisi yang digalang netizen sebagai indikator dari
memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan Grab di Tanah Air.
”Saya paham adanya petisi ini. Idealnya, Grab dikenai sanksi karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami pelanggan Grab,” katanya di Jakarta, Rabu (24/10).
Atas dasar itu, sambung Agus, YLKI mengimbau agar regulator menyusun aturan main yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya terbukti mengabaikan hak-hak konsumen.
Agus mengakui Grab bisa saja memberikan sanksi kepada mitranya tersebut, tapi itu belumlah cukup.
Perlu ada pengawasan dan tindakan tegas dari regulator sehingga kesalahan tidak semata-mata ditimpakan kepada mitra.
"Grab sebagai institusi juga harus bertanggung jawab. Terulangnya pelanggaran ini membuat kami mempertanyakan sistem rekrutman pengemudi Grab," urai Agus.
Baca: Grab Kobarkan Semangat Garuda untuk Raih Kemenangan dalam ajang Piala AFC U-19 2018
Seperti diketahui, ulah oknum mitra pengemudi Grab yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang berbuah pada petisi yang digalang melalui change.org dengan judul 'Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab'.
Petisi yang digalang Dewi Mardianti itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam petisi itu tertulis uraian yang melatarbelakangi perlunya pemerintah ikut campur tangan dalam urusan ini seperti dikutip di situs change.org
Saat berita ini diturunkan, petisi itu telah didukung kurang lebih 1.640 tandatangan, Kamis (25/10) pagi.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sempat viral di sosial media. Dari akun Twitter @calicochim97 mengunggah sebuah gambar berisi chat antara pengemudi tersebut kepada penumpang perempuan yang mengandung unsur pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Managing Director Grab Indonesian Ridzki Kramadibrata, mengatakan segera merespon setiap terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Yang jelas setiap ada kejadian yang meresahkan penumpang atau pengemudi, akan kami respon segera," ujar Ridzki saat dikonfirmasi di Kantor Grab Indonesia, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Baca: Viral Terjadi Tindakan Asusila dari Oknum Pengemudi, Grab: Kami Respons Cepat
Sayangnya, upaya Grab Indonesia mengajak korban pelecehan seksual bertemu oknum mitra pengemudi itu justru dikecam keras.
Sejumlah aktivis menyesalkan rencana itu lantaran Grab dinilai tak peka terhadap kondisi psikologis korban.
”Pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi Grab ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Komentar Grab di akunnya itu cenderung memojokkan korban yang dianggap tidak kooperatif,” ujar Saras Dewi, aktivis perempuan yang juga dosen Filsafat Universitas Indonesia.