Selasa, 7 Oktober 2025

Pengemudi Mobil yang Nge-drift di Tawangmangu Ditetapkan sebagai Tersangka

Aksi sebuah mobil merek Mazda warna hijau yang ngedrift di turunan tikungan ruas jalan Sarangan-Tawangmangu hingga menabrak toilet warga menjadi viral

Selain mengamankan mobil mazda berwarna hijau, kata Faris, polisi juga menjerat pengemudinya berinisial WFL.

WFL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dikenakan wajib lapor.

Kepada WFL, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved