Jumat, 3 Oktober 2025

Komplotan Penipu Bermodus Cek Palsu di Tangerang Raup Ratusan Juta Rupiah dari Korbannya

"Saat di depan mesin ATM, korbannya dibimbing harus bagaimana hingga akhirnya sejumlah uang masuk ke rekening mereka,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kelima pelaku di antaranya Amirullah (34) Ahmad Nugraha (23), Andi Suryanto (42), Hermansyah (26), dan Saenal (27). Mereka sudah beraksi selama empat tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komplotan penipu bermodus sebar cek dan SIUP palsu dengan dimasukkan ke dalam kemasan produk ditangkap aparat Polrestro Tangerang

Uang ratusan juta rupiah diraup para pelaku lewat aksi tipu-tipu tersebut.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, menjelaskan, otak dari aksi tersebut yakni Amirullah merupakan residivis yang pernah melancarkan aksi yang sama pada tahun 2006 silam.

Awal kejadian terungkap lantaran dua korban asal Tangerang melapor ke Mapolrestro Tangerang.

Korban pertama merugi sampai Rp 10 juta lebih, sementara korban kedua masih dihitung kerugiannya, karena sudah sering mentransfer lebih dari sekali.

Baca: KPK Geledah Empat Lokasi di Malang, Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

"Setelah ditanya mengapa para korban ini tertipu, ternyata mereka menemukan amplop cokelat berisi cek palsu yang bertulis nominal Rp 1 sampai 4 miliar, dan juga ada SIUP palsu dan nomor telepon," ujar Harry saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Kamis (11/10/2018).

Kemudian, korban menghubungi nomor telepon yang tertera di amplop cokelat tersebut.

Dari sanalah pelaku melancarkan aksinya menipu korban.

Baca: Maling Motor di Bogor Diringkus Saat Sedang Menunggangi Sepeda Motor Hasil Curiannya

Awalnya, korban diimingi akan diberi imbalan Rp 280 juta sebagai ucapan terima kasih karena menemukan cek dan SIUP itu.

Namun, korban harus lebih dulu mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan pelaku.

"Saat di depan mesin ATM, korbannya dibimbing harus bagaimana hingga akhirnya sejumlah uang masuk ke rekening mereka," ucapnya.

Merasa sadar tertipu, korban pun mendatangi polisi untuk mencari pelakunya.

Atas laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki nomor rekening bank swasta yang tertera dalam cek palsu yang disebar.

Bekerja sama dengan bank yang dimaksud, polisi berhasil melacak rumah di kawasan Kabupaten Bogor yang diduga ditinggali kelima pelaku.

Baca: Prabowo: Saya di Sini Tidak Minta Dukungan di Pilpres

Setelah diintai selama satu hari, benar saja, kelima tersangka tinggal di rumah tersebut.

"Dari dalam rumah didapati semua alat bukti pembuat cek dan siup palsu itu. Mulai dari alat print, kertas cek, dan lainnya," kata Harry.

Kelima pelaku di antaranya Amirullah (34) Ahmad Nugraha (23), Andi Suryanto (42), Hermansyah (26), dan Saenal (27).

Mereka sudah beraksi selama empat tahun.

"Baru bebas, dia (Amirullah) malah jadi otak aksi yang lebih canggih lagi," ungkap Kapolres.

Kemudian, lanjut Harry, dia rekrut keempat temannya yang semuanya ber-KTP Sigrap, Sulawesi Selatan.

Dimulai dari Saenal yang bertindak sebagai operator telepon yang membujuk rayu calon korbannya atau sebagai eksekutor penipuan.

Lalu, tiga pelaku lainnya yakni Ahmad Nugraha, Andi Suryanto dan Hermansyah bertindak sebagai penyebar amplop berisi cek dan Siup palsu ke rumah-rumah warga, perukoan atau perkantoran.

Sementara itu, menurut pengakuan Amirullah, dirinya mendapatkan inspirasi aksi penipuan dan pencucian uang ini dari tukar pikiran dengan teman-teman yang lain.

"Ide dari sering ngobrol dan tukar pikiran dari teman-teman saja, selanjutnya dijalanin," imbuh Amirullah.
Amirullah pun mengaku, sudah meraup untung puluhan hingga belasan juta.

Tergantung, berapa banyak korban yang tertipu oleh kelompoknya.

"Ini mata pencarian utama dan untuk menafkahi keluarga saya juga," katanya.

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul; Pelaku Penipuan dengan Modus Cek Palsu di Tangerang Raup Ratusan Juta Rupiah

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved